Polemik Car Free Day

Pemprov Kalteng Dukung Car Free Day Palangkaraya, Singgung Kualitas Kuliner Penting dari Kuantitas

Pemprov Kalteng tetap mendukung Car Free Day Palangkaraya untuk pemidahan atau relokasi di tempat yang tepat, termasuk kualitas kuliner lebih penting

|
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/ Devita Maulina
Suasana Car Free Day Palangkaraya setelah 1 bulan lebih diliburkan pada bulan Ramadhan, Minggu (7/5/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Rencana relokasi Car Free Day Palangkaraya, tampaknya masih terkendala berbagai aspek dan belum sepenuhnya dapat dilakukan

Lokasi yang baru-baru ini, CFD yang biasanya di Jalan Yos Soedarso akan dipindah ke Jalan Willem AS, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah jadi alternatif pun belum tentu bisa terlaksana.

Selaku Pembina dari Car Free Day Palangkaraya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Norhani mengatakan, pemprov kalteng sebenarnya tidak ada masalah terkait rencana relokasi.

Pasalnya, hal itu merupakan kegiatan mingguan, sedangkan para pedagang saat ada kegiatan mereka akan tetap berjualan.

“Yang perlu kita pahami saat dilakukan pemindahan untuk memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan, masyarakat, pedagang, hiburan, dan kuliner,” jelas Norhani, Jumat (12/5/2023).

Terutama pada para pelaku usaha yang menjual makanan, yang berkaitan dengan kesehatan dan kenyamanan pengunjung.

Norhani mengingatkan makanan yang akan didagangkan kepada masyarakat harus bersih dan sehat saat dikonsumsi.

Baca juga: Pemindahan Lokasi Car Free Day Palangkaraya, Diusulkan ke Jalan Williem AS, Namun Ditolak Sekda

Terutama saat CFD, karena banyaknya masyarakat yang berlalu lintas di kawasan tersebut, tidak menutup kemungkinan makanan akan terkena debu dan menyebabkan terserang penyakit.

“Ini himbauan dari kita kepada para pengurus, agar para pedagang dapat ditata dengan baik terkait pengelolaan dan tata letaknya,” imbau Kadis Koperasi dan UMK.

“Jangan sampai nanti ada persaingan antar pelaku UMKM dan kafe, karena pemindahan di kawasan yang ada tempat kulinernya juga,” tambahnya pada jadi narasumber di Podcas Ruang Tamu Tribun Kalteng.

Saat ini pihaknya juga telah membuatkan kartu tanda anggota (KTA) CFD, sehingga pemerintah dan pengurus bisa memantau para pedagang dan pelaku UMKM.

“Paling utama ialah menjaga kebersihan dari sampah, kami tetap mendukung di manapun Car Free Day Palangkaraya akan dipindahkan,” tutur Norhani.

Selain masalah kebersihan, harga makanan yang dijual kepada masyarakat pun menjadi hal penting.

Apalagi saat terjadi kenaikan harga bahan pokok, yang mana para pedagang juga menaikkan harga dagangannya.

“Jadinya kami meminta untuk mengurangi kuantitas dan tetap menomorsatukan kualitas rasa makanan yang didagangkan,” pinta Norhani.

Kemudian, pemerintah juga memfasilitasi berbagai hal bagi para pedagang, yakni masalah perizinan para pedagang agar legal dalam bejualan.

“Kita juga memfasilitasi para pedagang agar memiliki nomor induk berusaha (NIB) dan pelatihan kewirausahaan,” terangnya.

Setelah itu, makanan yang dijual harus dilakukan sertifikasi halal, proses sertifikasi tidak dipungut biaya sepeserpun dan dikelola oleh pemerintah.

Baca juga: Pengunjung Lokasi Car Free Day Palangkaraya Semakin Banyak, Mirip Seperti Pasar Dadakan

“Gubernur dan Wakil Gubernur pun mendorong para pengusaha untuk memiliki perizinan dan sangat mudah sekali untuk mendapatkannya,” ujar Norhani.

Bahkan para pedagang akan didampingi oleh petugas saat proses sertifikasi halal, serta diberikan kemudahan untuk membuat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

“Artinya kita telah berkolaborasi dengan baik, jadi tidak hanya pedagang dan CFD, namun sinergitas antar beberapa pihak lainnya harus dijaga,” ujarnya.

Norhani meminta untuk dikoordinasikan terlebih dahulu antar pengurus dan para pedagang, dimana kawasan yang paling tepat untuk relokasi.

Apabila para pedagang mengambil Jalan Willem AS yang merupakan wilayah perkantoran, setidaknya harus ada izin, karena akan berjualan di depan kantor.

Yang mana diketahui bahwa Jalan Willem AS merupakan jalan penghubung antara Jalan G Obos dan Jalan RTA Milono.

Kemudian terdapat lampu lalu lintas, tentunya hal tersebut ditakutkan akan mengganggu arus lalu lintas.

Terutama saat masyarakat datang dan melakukan parkir pada bahu jalan atau pada trotoar yang ada di kawasan tersebut.

“Kita ingin lahan parkir dikelola dengan baik, jangan sampai ada keributan, dari pengguna jalan atau akibat rebutan lahan parkir antar kelompok parkir,” katanya.

Selain itu, keamanan dan kebersihan harus dikoordinasikan dengan baik pada pemerintah setempat dan pihak lainnya.

“Kita memiliki beberapa pihak, baik dari pengelola parkir, rekayasa lalu lintas harus benar-benar dipikirkan. Karena ditakutkan adanya pedagang yang membuka lapak dadakan, sehingga menjadi tidak terkontrol dan bahkan tidak terdaftar sebagai anggota CFD,” ungkap Norhani.

Baca juga: Car Free Day Palangkaraya Dipindah? Pengurus Bakal Kaji Ulang dengan Pemda dan Pelaku Usaha

“Hal tersebut yang harus kita Pemerintah Kota Palangkaraya masih mengkaji terkait hal tersebut agar baik bagi semua orang serta aturan yang jelas,” tambahnya.

Saat  tak hanya kegiatan berjualan saja, namun ada pula kegiatan lainnya seperti senam bersama, sosialisasi, dan ajang silaturahmi.

Dengan terkoordinirnya para pedagang oleh pengurus, maka peluang usaha dan peningkatan usaha pun akan terbuka lebar.

Selain itu, para pedagang yang terdaftar di Car Free Day Palangkaraya juga berkesempatan untuk mengikuti Jambore UMKM, yang mana menjadi peluang bagi para pelaku usaha.

Pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan produk yang didagangkan oleh para pelaku usaha.

“Kami terus berkomunikasi dengan pengelola Car Free Day Palangkaraya terkait pelatihan-pelatihan guna meningkatkan produk yang dijual oleh para pengusaha,” ujarnya.

Terkait rencana pemindahan yang saat ini tengah menjadi dilema para pedagang yang berjualan saat Car Free Day Palangkaraya.

Pemerintah meminta pengurus untuk terus mengkomunikasikan terkait relokasi dengan para pedagang.

Selain itu, perencanaan pemindahan yang lebih matang, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak agar menemukan titik tengah.

“Kita dari Pemerintah Provinsi Kalteng dan Dinas Koperasi dan UKM terus mendukung dan memfasilitasi keberadaan Car Free Day Palangkaraya. Karena saat masa pandemi hanya pelaku usaha yang dapat bertahan, sehingga bedampak baik pada perekonomian daerah,” tutup Norhani. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved