Berita Kalteng
BNNP Kalteng Musnahkan Sabu 97,5 Gram, Narkoba dari Madura Jatim Masuk Lewat Ekspedisi di Sampit
Petugas BNNP Kalteng lakukan peusnahan Sabu 97,5 Gram, merupakan tangkapan narkoba kiriman dari Madura Jatim lewat jasa ekspedisi di Sampit.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Dari tangan tersangka, selain 1 paket sabu, petugas juga mengamankan 1 unit handphone, 1 buah tas, dan 1 buah klip plastik bening.
Petugas kemudian melakukan pemusnahan barang bukti sabu tersebut dengan cara dilarutkan pada air panas dicampur dengan cairan pembersih lantai.
Setelah itu, campuran tersebut dibuang pada halaman depan Kantor BNNP Kalteng dan ditimbun dengan pasir.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap tersangka dan kami akan mengirimkan anggota ke Pulau Jawa untuk menuntaskan kasus ini,” ujar Kabid Pemberantasan.
Akibat ulah tersangka telah melanggar hukum yang berlaku, ia pun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
“Tersangka akan kami bidik dengan Pasal 114 (2) Sub Pasal 112 (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” tutup Kombes Pol Agustiyanto. (*)
BNNP Kalteng Musnahkan Barbuk Sabu
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
narkoba kiriman dari Madura Jatim
salah satu jasa ekspedisi di Sampit
| Empat Sekolah Rakyat Berstatus Rintisan di Kalteng, Pemprov Targetkan Tiap Kabupaten |
|
|---|
| 61 Pengendara Terjaring Razia di Palangka Raya, Warga Lunasi Pajak Kendaraan di Lokasi |
|
|---|
| Kalteng Menuju Tranformasi Digital, Jaga Kearifan Lokal Lewat Aplikasi Huma Betang-QRIS Tap |
|
|---|
| Kendala Utama PAD Pertambangan di Kalteng pada Pengawasan dan Kepatuhan Perusahaan |
|
|---|
| Dorong Optimalisasi PAD Pertambangan, Perusahaan Wajib Patuhi Pakta Integritas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/cdcefcfc.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.