Berita Kalteng
BNNP Kalteng Musnahkan Sabu 97,5 Gram, Narkoba dari Madura Jatim Masuk Lewat Ekspedisi di Sampit
Petugas BNNP Kalteng lakukan peusnahan Sabu 97,5 Gram, merupakan tangkapan narkoba kiriman dari Madura Jatim lewat jasa ekspedisi di Sampit.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Dari tangan tersangka, selain 1 paket sabu, petugas juga mengamankan 1 unit handphone, 1 buah tas, dan 1 buah klip plastik bening.
Petugas kemudian melakukan pemusnahan barang bukti sabu tersebut dengan cara dilarutkan pada air panas dicampur dengan cairan pembersih lantai.

Setelah itu, campuran tersebut dibuang pada halaman depan Kantor BNNP Kalteng dan ditimbun dengan pasir.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap tersangka dan kami akan mengirimkan anggota ke Pulau Jawa untuk menuntaskan kasus ini,” ujar Kabid Pemberantasan.
Akibat ulah tersangka telah melanggar hukum yang berlaku, ia pun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
“Tersangka akan kami bidik dengan Pasal 114 (2) Sub Pasal 112 (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” tutup Kombes Pol Agustiyanto. (*)
BNNP Kalteng Musnahkan Barbuk Sabu
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
narkoba kiriman dari Madura Jatim
salah satu jasa ekspedisi di Sampit
Kanwil Ditjenpas Kalteng Usulkan 7.378 Narapidana Terima Remisi 2025 |
![]() |
---|
Aliansi Dayak Bersatu Soroti Pengalaman Masa Lalu Program Transmigrasi di Kalimantan Tengah |
![]() |
---|
Kalteng Siaga Darurat Karhutla, BNPB RI Bentuk Satgas Darat |
![]() |
---|
Akomodasi Tradisi Lokal Ladang Berpindah, Gubernur Kalteng Sebut 2 Pijakan Aturan |
![]() |
---|
Prosedur dan Dokumen Lengkap Usulan Pahlawan Nasional Dijabarkan Dinsos Kalteng, Ini Tahapannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.