Berita Kalteng
Prosedur dan Dokumen Lengkap Usulan Pahlawan Nasional Dijabarkan Dinsos Kalteng, Ini Tahapannya
Sejumlah persyaratan administratif dan proses panjang yang harus dilalui sebelum seorang tokoh lokal dapat diajukan ke tingkat nasional.
Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Pengusulan tokoh sebagai Pahlawan Nasional bukanlah perkara mudah.
Dinas Sosial Kalimantan Tengah atau Dinsos Kalteng menyebutkan, sejumlah persyaratan administratif dan proses panjang yang harus dilalui sebelum seorang tokoh lokal dapat diajukan ke tingkat nasional untuk mendapatkan gelar tersebut.
Kepala Dinas Sosial Kalteng, Eddy Karusman melalui Penyuluh Sosial Ahli Muda Bidang Pemberdayaan Sosial, Noriyah menyampaikan, pengajuan gelar Pahlawan Nasional bersifat berjenjang dan harus memenuhi standar administratif yang ketat.
Noriyah menjelaskan, proses pengajuan dimulai dari tingkat kabupaten/kota.
Baca juga: Tjilik Riwut Masih Satu-satunya Pahlawan Nasional dari Kalteng, Belum Ada Tambahan Nama Baru
Masyarakat atau ahli waris terlebih dahulu mengusulkan tokoh yang dianggap layak kepada bupati atau wali kota.
Dari situ, usulan diteruskan ke gubernur melalui Dinas Sosial Provinsi.
“Setelah itu, Dinas sosial provinsi menyerahkan berkas ke Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) untuk dilakukan pengkajian secara menyeluruh. Jika dianggap memenuhi syarat, baru gubernur merekomendasikannya ke Menteri Sosial RI,” jelas Noriyah kepada TribunKalteng.com, Rabu (6/8/2025).
Di tingkat pusat, usulan tersebut akan diverifikasi administrasinya oleh Kementerian Sosial.
Selanjutnya, berkas yang lengkap akan dinilai oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).
Jika dinyatakan layak, usulan tersebut diajukan kepada Presiden melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Berkas yang diajukan harus mencakup berbagai dokumen penting, di antaranya:
- Rekomendasi dari Gubernur dan surat pengantar dari Dinas Sosial Provinsi.
- Hasil sidang TP2GD Provinsi yang disusun sesuai format laporan TP2GP.
- Riwayat hidup dan perjuangan calon, termasuk data pribadi, pendidikan, waktu dan tempat meninggal dunia, serta kronologi perjuangannya.
- Biografi lengkap yang ditulis dalam format karya akademik, dilampiri hasil penelitian dan daftar kepustakaan.
UMPR Peringkat 11 PT se-Kalimantan versi SINTA, Andalkan Riset Kolaboratif dan Prodi Medis |
![]() |
---|
Batasi Komunikasi Pejabat, Gubernur Kalteng: Silakan Tanya ke Saya |
![]() |
---|
PKC PMII Kalteng Perluas Jaringan, Bentuk Cabang Baru di Kotawaringin Barat |
![]() |
---|
Berikut 17 Cabor Pada Gubernur Cup 2025, Ada Tenis Hingga Perahu Hias |
![]() |
---|
Heboh! King Nassar Ajak Gubernur Kalteng Bernyanyi dan Bergoyang Lewat Video Call |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.