Berita Kalteng

Aliansi Dayak Bersatu Soroti Pengalaman Masa Lalu Program Transmigrasi di Kalimantan Tengah

Program transmigrasi yang telah berlangsung beberapa kali di Kalimantan Tengah meninggalkan beragam pengalaman bagi masyarakat lokal. 

Penulis: Arai Nisari | Editor: Haryanto
Dokumen Pribadi Ketua ADB, Megawati untuk TribunKalteng.com
Ketua ADB, Megawati. Ia mengajak pemerintah dan masyarakat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan program tersebut, terutama soal akses pembinaan dan modal usaha. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Program transmigrasi yang telah berlangsung beberapa kali di Kalimantan Tengah meninggalkan beragam pengalaman bagi masyarakat lokal. 

Aliansi Dayak Bersatu (ADB) mengajak pemerintah dan masyarakat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan program tersebut, terutama soal akses pembinaan dan modal usaha.

Ketua Umum ADB, Megawati menilai, berdasarkan pengalaman yang mereka terima, peserta transmigrasi mendapatkan pembinaan dan pelatihan berkelanjutan dari petugas Penyuluh Lapangan (PPL) di bidang pertanian dan peternakan.

“Pembinaan ini diberikan secara intensif dan berkesinambungan, sehingga peserta transmigrasi mampu meningkatkan keterampilan dan produktivitas mereka,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).

Baca juga: Transmigrasi di Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran: Warga Lokal Harus jadi Tuan di Rumah Sendiri

Selain itu, peserta transmigrasi juga memperoleh modal usaha dalam bentuk hibah langsung dari pemerintah.

“Mereka mendapatkan modal usaha yang dihibahkan tanpa harus melalui prosedur yang rumit,” tambah Megawati.

Sementara itu, masyarakat lokal menghadapi proses berbeda untuk mengakses modal usaha.

“Masyarakat lokal harus meminjam modal ke bank dengan persyaratan ketat, seperti jaminan dan kelayakan kredit, yang tidak semua warga mampu penuhi,” ungkap Megawati.

Menurut Megawati, ketimpangan perlakuan tersebut menjadi satu diantara alasan ADB menuntut perhatian lebih dari pemerintah agar program pemberdayaan dapat berjalan lebih adil dan berpihak pada masyarakat asli Kalimantan Tengah.

ADB berharap pemerintah dapat menerima masukan dari masyarakat adat dan melakukan evaluasi kebijakan secara menyeluruh demi kesejahteraan masyarakat lokal serta kelestarian lingkungan.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved