Berita Kalteng

Akomodasi Tradisi Lokal Ladang Berpindah, Gubernur Kalteng Sebut 2 Pijakan Aturan

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran: pemerintah tetap mengakomodasi tradisi masyarakat lokal yang masih menjalankan sistem ladang berpindah.

Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/ MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN
WAWANCARA - Foto dokumen Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran diwawancarai awak media, pada Selasa (10/6/2025). Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran menyampaikan, pemerintah tetap mengakomodasi tradisi masyarakat lokal yang masih menjalankan sistem ladang berpindah. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran menyampaikan, pemerintah tetap mengakomodasi tradisi masyarakat lokal yang masih menjalankan sistem ladang berpindah.

Namun, ia juga menegaskan, hal itu harus dilakukan dengan mematuhi aturan yang ada.

“Kita sudah punya dasar hukum, yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 4 Tahun 2001," jelasnya, Kamis (07/08/2025).

Baca juga: Musim Karhutla, Menteri Lingkungan Hidup Sebut Kalteng Sangat Rawan 30 Persen Lahan Gambut

"Dua aturan ini menjadi pijakan penting dalam mengatur aktivitas pembakaran lahan secara terbatas,” jelas Agustiar.

Menurutnya, pembukaan lahan untuk berladang hanya boleh dilakukan maksimal satu hectare.

Selain itu, itu tidak boleh berada di atas lahan gambut.

Jika berada di tanah mineral, masih diperbolehkan, namun tetap harus diawasi ketat.

Pengawasan dilakukan oleh pihak desa dan aparat berwenang seperti kepala desa, mantir adat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Masyarakat wajib melapor sebelum membuka lahan, dan proses pembakarannya harus dilakukan secara bergiliran dan terpantau.

“Yang penting semua sesuai aturan, ada pengawasan, dan bila ada api, pemadamannya dilakukan bersama-sama. Ini demi mencegah terjadinya kebakaran besar yang sulit dikendalikan,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, disebutkan, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara pelestarian kearifan lokal dan perlindungan lingkungan, khususnya dalam menghadapi musim kemarau yang rawan karhutla.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved