Lowongan Kerja

Lowongan Kerja April 2023, LKPP Dibuka Bagi Lulusan S1 Dibuka Hingga Besok, Buruan Daftar

Lowongan Kerja Bulan April 2023, LKPP bagi Lulusan S1 dibuka hingga besok, bagi pelamar buruan saja lakukan pendaftaran.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Lowongan Kerja Bulan April 2023, LKPP bagi Lulusan S1 dibuka hingga besok, bagi pelamar buruan saja lakukan pendaftaran. 

TRIBUNKALTENG.COM- Lowongan Kerja Bulan April 2023, LKPP bagi Lulusan S1 dibuka hingga besok, bagi pelamar buruan saja lakukan pendaftaran.

Bagi pelamar yang beminat bisa segera melengkapi lamaran sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam artikel ini.

Jabatan yang dibutuhakn untuk lowongan kerja kali ini sebagai Tenaga Pengadaan Jasa Lainnya Analis Hukum Biro Hukum, Organisasi dan Sumber Daya Manusia.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membuka rekrutmen pada April 2023.

Lowongan kerja LKPP tersebut dibuka bagi lulusan sarjana atau S1.

Baca juga: Lowongan Kerja BCA Dicari Lulusan Sarjana S1 Fresh Graduate Penempatan Divisi IT, Cara Pendaftaran

Periode pendaftaran lowongan kerja LKPP ini dibuka hingga besok, Selasa (18/4/2023).

Sementara posisi jabatan yang dibutuhkan dalam lowongan kerja LKPP yakni sebagai Tenaga Pengadaan Jasa Lainnya Analis Hukum Biro Hukum, Organisasi dan Sumber Daya Manusia.

Bagi peserta yang akan mendaftar lowongan kerja LKPP dapat mengunggah dokumen persyaratan melalui tautan ini.

Adapun persyaratan kualifikasi yang wajib dipenuhi oleh pelamar lowongan kerja LKPP yakni sebagai berikut:

Syarat Daftar Lowongan Kerja LKPP

1. Usia minimal 23 tahun dan maksimal 28 Tahun;

2. IPK minimal 3,00;

3. Pendidikan minimal S1 Hukum;

4. Memiliki pengalaman bekerja sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun dibidang hukum;

5. Diutamakan memiliki pengetahuan tentang pelaksanaan penyusunan peraturan perundangundangan dan pelaksanaan persidangan;

Baca juga: Mudik Lebaran 2023, Armada Bus di Terminal WA Gara Palangkaraya Laik Jalan saat Arus Mudik dan Balik

6. Dapat mengoperasikan Ms. Word, Ms. Excel, dan Power Point; dan

7. Dapat bekerja secara mandiri dan tim.

Ruang Lingkup Pekerjaan

1. Membantu menyiapkan bahan dan melaksanakan penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan produk hukum lainnya;

2. Membantu menyiapkan bahan dan melaksanakan pemberian layanan bantuan hukum;

3. Membantu membuat laporan pertanggungjawaban keuangan/anggaran Tim Hukum pada Biro HOSDM;

4. Membantu membuat laporan-laporan kegiatan Tim Hukum pada Biro HOSDM;

5. Membantu melakukan dokumentasi hukum;

6. Membantu menyiapkan bahan penilaian website Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum LKPP;

7. Membantu melaksanakan tugas lainnya sesuai kebutuhan Unit Organisasi.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved