Berita Kaltara

3 Bulan Jadi Target Polisi, Gondol Puluhan Juta Residivis Kasus Pencurian di Nunukan Kaltara Dibekuk

Seorang residivis kasus pencurian di Nunukan Kaltara dibekuk setelah tiga bulan jadi target polisi.

Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Seorang pria residivis kasus pencurian di Nunukan Kaltara inisial EN (41) berhasil diamankan Polsek Nunukan setelah tiga bulan lamanya jadi target Polisi, pada Selasa (12/04/2023), siang. 

TRIBUNKALTENG.COM, NUNUKAN - Seorang residivis kasus pencurian di Nunukan Kaltara dibekuk setelah tiga bulan jadi target polisi.

Terduga pelaku residivis kasus pencurian tersebut melakukan pencurian hingga menggondol uang puluhan juga dari 5 lokasi pencurian yang dilakukanya.

Saat ini dia tertangkap petugas dan menghuni kamar tahanan untuk menjalani proses hukum atas perbuatan melanggar hukum  yang dilakukannya.

Pria residivis di Nunukan, Kalimantan Utara tersebut berinisial EN (41) berhasil diamankan oleh Polsek Nunukan setelah tiga bulan lamanya jadi target Polisi.

Pria asal Sulawesi Selatan itu diketahui tidak memiliki pekerjaan dan selama ini hanya tinggal menumpang di rumah keluarganya yang berada di Jalan Lingkar, Nunukan Timur, Nunukan.

Baca juga: VIDEO, Penipuan Tempel QRIS Palsu di Kotak Sumbangan Masjid, Tersangka Manfaatkan Bulan Ramadhan

Kapolsek Nunukan IPTU Sony Dwi Hermawan mengatakan, Unit Reskrim Polsek Nunukan berhasil mengamankan terduga pelaku EN di kawasan Pasar Inhutani pada Selasa (11/04/2023), siang.

"Begitu dapat informasi, saya perintahkan anggota untuk lakukan pengecekan. Dan benar target ada di kawasan Pasar Inhutani. Begitu personel mendekat, terduga pelaku tahu bahwa ada Polisi, sehingga dia sempat kabur," kata Sony Dwi Hermawan kepada TribunKaltara.com, Rabu (12/04/2023), pukul 08.00 Wita.

Lebih lanjut Sony sampaikan bahwa aksi kejar-kejaran antara Unit Reskrim Polsek Nunukan dengan terduga pelaku berlangsung beberapa saat.

Hingga akhirnya terduga pelaku berhasil dilumpuhkan di tanah kosong samping Pelabuhan PLBL Liem Hie Djung Nunukan.

"Saat personel kami amankan, terduga pelaku mengakui semua aksi pencuriannya di 5 TKP (tempat kejadian perkara) yang berbeda. Dari pinggangnya, kami temukan sebilah gunting seng yang ujungnya runcing," ucapnya.

Menurut Sony, terduga pelaku sudah mulai melakukan aksi pencurian di beberapa toko atau kios yang ada di pasar maupun komplek pertokoan, sejak Januari 2023.

Baca juga: NEWS VIDEO, Satgas Pengawasan Pangan Palangkaraya Musnahkan Produk Tak Layak Konsumsi

Hal itu berdasarkan laporan pengaduan pencurian dari beberapa korban mengenai ciri-ciri fisik, waktu pencurian, dan modus, diduga merupakan orang yang sama.

"Jadi dari awal Januari sampai April 2023, kami terima beberapa laporan pengaduan pencurian yang diduga pelakunya sama. Hasil olah TKP dan keterangan saksi serta korban terdapat kesamaan pelaku, waktu, dan modus pencurian. Sehingga kami lakukan Lidik intensif," ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Nunukan dari tangan pelaku, setelah tiga bulan lamanya jadi target Polisi, pada Selasa (12/04/2023), siang.

Baca juga: VIDEO, Pencurian di Surabaya, Dua Lelaki Bersarung Curi Sepeda Angin dari Teras Rumah Warga

Berikut Kronologis Pencurian

Halaman
123
Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved