Berita Kaltara

3 Bulan Jadi Target Polisi, Gondol Puluhan Juta Residivis Kasus Pencurian di Nunukan Kaltara Dibekuk

Seorang residivis kasus pencurian di Nunukan Kaltara dibekuk setelah tiga bulan jadi target polisi.

Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Seorang pria residivis kasus pencurian di Nunukan Kaltara inisial EN (41) berhasil diamankan Polsek Nunukan setelah tiga bulan lamanya jadi target Polisi, pada Selasa (12/04/2023), siang. 

Pada Kamis (05/01/2023), EN memulai aksi pencuriannya di sebuah toko sandal Jalan Pasar Sentral Inhutani RT 10 Nunukan Utara, sekira pukul 13.00 Wita.

Saat itu korban seorang perempuan yang menjaga toko sandal. Korban sempat masuk ke dalam kamarnya, tapi begitu keluar dari kamar, korban mendapati tas miliknya berisi surat penting dan uang tunai Rp4.100.000 yang disimpan di atas meja toko telah hilang.

TKP kedua di sebuah kios daging ayam kawasan Pasar Inhutani, Nunukan Utara, pada Kamis (02/02/2023) sekira pukul 14.30 Wita.

Korban kali ini seorang laki-laki. Saat itu korban sedang tertidur di dalam kios daging miliknya dan meletakkan tas yang berisi uang tunai mencapai Rp43.000.000 di lantai.

"Korban sempat menyadari ada seseorang yang mengambil tas miliknya. Spontan korban berteriak, tapi terduga pelaku kabur dengan membuang sebagian uang tunai milik korban di jalanan. Ketika dikumpul uang tunai hanya berjumlah Rp23.000.000. Sehingga kerugian materi korban Rp20.000.000," tuturnya.

Laporan pengaduan korban berikutnya pada Sabtu (01/04/2023). Kejadian terjadi di sebuah toko Hp, Jalan Taman Makam Pahlawan, Nunukan Barat, pukul 14.00 Wita.

Korban adalah seorang perempuan, yang mana saat itu ia menyimpan tas berisi uang tunai Rp20.000.000, RM400, dan 90 Pcs kartu perdana, di
atas meja tokonya.

"Korban pergi dapur lalu tutup pintu rolling door counter, namun tidak menguncinya. Beberapa saat kemudian, korban kembali ke mejanya dan mendapati tas miliknya telah hilang," ungkap Sony.

Dua jam sebelum terjadi aksi pencurian tersebut, ternyata terduga pelaku EN sudah mencuri di sebuah klinik Jalan Ahmad Yani, Nunukan Tengah.

Saat kejadian, klinik sedang sepi dan ditinggal oleh penjaganya yang merupakan seorang perempuan. Korban menyimpan tasnya yang berisi uang tunai, dompet, dan Hp senilai Rp7.500.000, di atas meja. Begitu kembali korban baru menyadari bahwa tas miliknya telah hilang.

TKP terakhir di sebuah tempat pangkas rambut Jalan Bhayangkara, Nunukan Tengah pada Senin (03/04/2023).

Saat kejadian korban seorang laki-laki sempat pergi meninggalkan pangkas rambutnya ke tetangga. Saat kembali korban baru mengetahui bahwa satu unit Hp miliknya senilai Rp8.500.000 yang sebelumnya ditinggal di atas meja, telah hilang.

Bekali Diri dengan Sajam

Sony beberkan bahwa dalam melakukan aksi pencurian, terduga pelaku EN selalu membekali dirinya dengan senjata tajam (Sajam) berupa parang pendek dan gunting seng kecil dengan ujung yang tajam, diselipkan pada pinggangnya.

Bahkan Sony mengaku bahwa parang milik terduga pelaku, sempat diacungkan kepada seorang korban lantaran kepergok hendak mencuri di sebuah klinik di Jalan Ahmad Yani, Nunukan Tengah.

Halaman
123
Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved