Berita Kaltara

3 Bulan Jadi Target Polisi, Gondol Puluhan Juta Residivis Kasus Pencurian di Nunukan Kaltara Dibekuk

Seorang residivis kasus pencurian di Nunukan Kaltara dibekuk setelah tiga bulan jadi target polisi.

Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Seorang pria residivis kasus pencurian di Nunukan Kaltara inisial EN (41) berhasil diamankan Polsek Nunukan setelah tiga bulan lamanya jadi target Polisi, pada Selasa (12/04/2023), siang. 

"Hasil analisa kami, terduga pelaku selalu mencari sasaran pencurian di toko yang kosong pada siang hari," imbuhnya.

Uang Hasil Curi Buat Beli Miras dan Sabu

Sony menyampaikan bahwa uang hasil pencurian, terduga pelaku EN menghabiskan untuk berfoya-foya seperti membeli minuman keras (Miras) bahkan sampai mengkonsumsi narkoba.

Selain itu juga, beberapa kali uang hasil curi EN dibagi kepada paman dan bibinya sebesar Rp7.000.000. Bahkan semua hasil kejahatannya, terduga pelaku EN titipkan kepada bibinya.

"Paman dan bibi terduga pelaku kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan mengenai keterlibatan mereka dalam aksi pencurian terduga pelaku EN," pungkasnya.

Residivis Pencurian 2003

Terduga pelaku EN merupakan residivis kasus pencurian pada 2003 di Nunukan dan sempat ditahan di Lapas Tarakan.

Kemudian ia bebas dan merantau ke Malaysia. Di Malaysia, terduga pelaku kembali ditahan akibat kasus Jambret. yang dia lakukan.

Sekira awal 2022, terduga pelaku EN dideportasi ke Nunukan dan selanjutnya tinggal menetap di Nunukan.

"Hingga saat ini kami masih laksanakan pengembangan perkara berkaitan dengan barang bukti uang yang belum kami temukan," bebernya.(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Gondol Puluhan Juta Rupiah di Lima Lokasi Berbeda, Residivis Pencurian di Nunukan Berhasil Diamankan

Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved