VIDEO, Penipuan Tempel QRIS Palsu di Kotak Sumbangan Masjid, Tersangka Manfaatkan Bulan Ramadhan

VIDEO, Iman Mahlil Lubis (39) tersangka penipuan tempel QRIS palsu ke 38 titik, ternyata memanfaatkan Bulan Ramadhan mengincar kotak amal masjid.

|
Editor: Fathurahman

TRIBUNKALTENG.COM - VIDEO, Iman Mahlil Lubis (39) tersangka penipuan tempel QRIS palsu ke 38 titik, ternyata memanfaatkan Bulan Ramadhan mengincar kotak amal masjid.

Petualangan Iman Mahlil Lubis tersebut akhirnya terbongkar setelah tindakannya yang mengganti barcode di kotak sumbangan masjid terekam kamera CCTV.

Pihak pengelola masjid melaporkan tindakan penipuan yang dilakukan tersangka kepada pihak kepolisian sehingga akhirnya dia tertangkap.

Fakta-fakta Iman Mahlil Lubis (39) tersangka penipuan sumbangan masjid di DKI Jakarta.

Iman Mahlil Lubis tertangkap kamera CCTV saat menempelkan stiker barcode QRIS palsu di atas kotak amal Masjid Nurul Iman, Jakarta Selatan.

Baca juga: NEWS VIDEO, Petugas Memotong Pohon Tumbang di Tengah Jalan C Bangas Palangkaraya

Tak lama setelah video tersebut viral di media sosial, pelaku kemudian diamankan Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (11/4/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengungkap, Iman telah menempelkan QRIS palsu ke puluhan tempat seperti masjid, mushala, dan tempat umum lainnya di daerah Jakarta dan sekitarnya.

"Beberapa tempat yang sudah ditempel (stiker barcode QRIS palsu) oleh yang bersangkutan itu ada 38 titik, ungkap Auliansyah dalam Konferensi Pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Untuk diketahui, aksi penipuan dengan modus menempelkan barcode QRIS "palsu" yang dilakukan Iman memang menargetkan kotak amal masjid di wilayah Jakarta.

Pelaku mengincar korban yang hendak bersedekah atau beramal pada saat Ramadhan lewat layanan digital.

Kasus tersebut akhirnya terendus kepolisian setelah rekaman kamera CCTV yang merekam aksi sang penipu beredar luas di media sosial.

Baca juga: NEWS VIDEO, Satgas Pengawasan Pangan Palangkaraya Musnahkan Produk Tak Layak Konsumsi

Dapat Rp 13 juta dalam sepekan

Dalam sepekan, Iman dapat menghimpun uang sebesar Rp 13 juta dari penipuan bermodus menempel QRIS amal palsu dalam sepekan.

Jumlah itu merupakan hasil temuan sementara dari rekening dan dompet digital yang dipakai pelaku untuk menghimpun dana hasil penipuan, sejak 1 April 2023 sampai 10 April 2023.

"Sampai saat ini dana yg terkumpul di dalam aplikasi yang dikuasai oleh tersangka Rp 13.060.000," ujar Auliansyah Lubis.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved