Berita Kaltim

Narkoba di Kaltim, 8 Poket Sabu Disimpan di Kotak Rokok Diamankan Satresnarkoba Polres Kutai Timur

Narkoba di Kaltim, sebanyak 8 paket sabu seberat 17,45 gram dalam kotak rokok, diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Kutai Timur, Kaltim

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI.8 paket sabu diamankan dalam kotak rokok oleh jajaran Satresnarkoba Polres Kutai Timur, Kaltim. 

TRIBUNKALTENG.COM, SANGATTANarkoba di Kaltim, sebanyak 8 paket sabu seberat 17,45 gram, diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim).

Barang bukti itu ditemukan di Gang Bone, Teluk Lingga, Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.

Awalnya, masyarakat Kutai Timur sering melaporkan adanya transaksi penyalahgunaan narkoba di awal Maret 2023.

Kemudian Tim Satresnarkoba Polres Kutai Timur langsung melakukan penyelidikkan.

Pada Sabtu (25/3/2023), Tim Satresnarkoba Polres Kutai Timur melakukan penyelidikan di wilayah Teluk Lingga, Sangatta Utara.

Hal itu disampaikan Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasat Resnarkoba Polres Kutim, AKP Damianus Jelatu melalui rilisnya, Senin (27/3/2023).

Baca juga: Narkoba di Kaltim, 2 Pemuda Dibekuk saat Melintas di Jalan Pendidikan Kutim, Ditemukan Paket Sabu

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Polisi Tangkap Penjual Sabu di Desa Sungai Meriam Kukar, 21 Paket Diamankan

"Pada Sabtu 25 Maret kemarin sekiranya pukul 22.00 WITA, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan 2 pemuda di Gang Bone, Teluk Lingga, Sangatta Utara," ungkapnya.

Diketahui kedua pemuda itu berdomisili di Gang Bone II RT.013 RW.003, Kelutahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur.

Saat dilakukan penggeledahan lanjutan, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kutai Timur menemukan 3 poket yang diduga narkotika jenis sabu dan disimpan di dalam 1 kotak rokok Sampoerna serta 5 poket yang diduga narkotika jenis sabu di simpan di dalam 1 tas warna kuning.

"Informasinya, terduga pelaku inisial HE (30) merupakan salah satu pegawai honorer di UPTD Kebersihan," ucap Damianus Jelatu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya sebagai berikut:

Baca juga: Narkoba di Kaltim, 5 Hari Operasi Tim Satresnarkoba Polres Kutai Barat Tangkap 4 Pengedar Sabu

1. 8 Poket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 17,45 gram beserta plastik pembungkusnya,

2. 1 buah timbangan digital

3. 2 buah handphone

4. Beberapa plastik klip

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved