Berita Kaltim
Narkoba di Kaltim, 8 Poket Sabu Disimpan di Kotak Rokok Diamankan Satresnarkoba Polres Kutai Timur
Narkoba di Kaltim, sebanyak 8 paket sabu seberat 17,45 gram dalam kotak rokok, diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Kutai Timur, Kaltim
Editor:
Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI.8 paket sabu diamankan dalam kotak rokok oleh jajaran Satresnarkoba Polres Kutai Timur, Kaltim.
5. 1 buah sendok takar
6. 1 buah tas warna kuning
7. 1 bungkus rokok
8. Uang hasil penjualan sebanyak Rp.1.350.000,-
poket barang haram sabtu
Poket barang haram dengan berat total 17,45 Gram, Sabtu (25/3/2023).
Baca juga: Narkoba di Kaltim, Satresnarkoba Polresta Samarinda Bekuk Pengedar Sabu 2 Kg, 1 Orang Kabur
Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba ke Polres Kutai timur untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku diancam sesuai dengan Pasal 114 Ayat ( 2 ) Sub Pasal 112 Ayat ( 2 ) Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul 8 Poket Barang Haram Ditemukan di Sangatta Kutim, Modus Bungkus Rokok.
Tags
Narkoba di Kaltim
Satresnarkoba Polres Kutai Timur
Kotak Rokok
narkotika jenis sabu
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Sangatta Utara
Berita Terkait: #Berita Kaltim
| Banjir Menenggelamkan Mahakam Ulu Kaltim Paling Besar Terparah Sepanjang Sejarah, Aktivitas Lumpuh |
|
|---|
| Hilang 4 Hari Usai Alami Laka, Kades Kubar Kaltim Ditemukan Selamat Kondisi linglung dan Haus |
|
|---|
| Pesut Mahakam Jantan Bernama Four Ditemukan Mati di Muara Kaman Kukar, Desak Perda Konservasi |
|
|---|
| Terungkap Tabiat Keseharian Pelaku Pembunuh 1 Keluarga di Babulu Laut PPU, Miliki Hobi Tak Wajar |
|
|---|
| Dulu Viral Dikira Tukang Sapu, Kini Camat Anis Siswantini Dapat Jabatan Jadi Kasatpol PP Samarinda |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.