Berita Kaltim
Narkoba di Kaltim, Satresnarkoba Polresta Samarinda Bekuk Pengedar Sabu 2 Kg, 1 Orang Kabur
Narkoba di Kaltim, Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram
TRIBUNKALTENG.COM, SAMARINDA – Narkoba di Kaltim, Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram, dengan tersangka BR (3) dan MF (30).
Nahas, karena berupaya kabur, kedua pelaku tersebut mengalami kecelakaan tunggal dan menyebabkan BR meninggal dunia dan MF mengalami cedera serius.
Fakta terbaru, rupanya BR dan MF tidak hanya berdua, melainkan bertiga bersama seorang pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri saat aksi kejar-kejaran dengan pihak kepolisian pada Kamis (1/12/2022) lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani.
Dia menjelaskan saat itu tiga pelaku tersebut mengambil sabu seberat 2 kilogram di Jalan Belibis, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, dengan menggunakan dua sepeda motor.
Saat itu almarhum BR dan MF berboncengan, sementara seorang di antaranya berkendara sendiri.
Menyadari kehadiran polisi, ketiganya langsung tancap gas berupaya melarikan diri dan aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan.
Baca juga: Narkoba di Kaltim, Dapat Laporan dari Warga Pria di Balikpapan Ketahuan Simpan 20 Paket Sabu Diciduk
Baca juga: Narkoba di Kaltim, Anggota Satresnarkoba Polres Bontang Tangkap Pengedar Sabu di Marangkayu Kukar
Hingga tiba di Jalan Suryanata, Kecamatan Samarinda Ulu kendaraan BR dan MF oleng dan menabrak sebuah tiang reklame.
"Saat kejar-kejaran itu satunya berhasil kabur karena kami fokus ke BR dan Mf yang bawa barangnya (sabu 2 kilogram)," jelasnya.
Saat ini jelasnya, MF sudah sadarkan diri namun masih proses pemulihan pasca menjalani operasi karena mengalami luka robek pada bagian perutnya.
"Sudah kita mintai keterangan. Tapi baru interogasi awal karena masih pengaruh obat bius," jelasnya.
Dijelaskan juga, dari pengakuan MF, mereka hanya disuruh mengambil sabu oleh seseorang bernama KJ, asal Kabupaten PPU, yang dikenalnya saat berada di Lapas Bayur
"Sebenarnya MF cuma minta 15 gram saja. Pas mereka ambil sempat bingung karena berat. Tapi almarhum BR bilang bawa saja. Nah saat itu langsung dikejar anggota dan terjadilah kecelakaan," bebernya.
Mengenai ke mana barang tersebut akan diedarkan, pihaknya mengatakan masih melakukan pendalaman.
Baca juga: Narkoba di Kaltim, Polresta Balikpapan Ringkus Seorang Pengedar Narkoba, Sabu 110,76 Gram Disita
Baca juga: Narkoba di Kaltim, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi Saat Transaksi di Hotel, 79 Paket Disita
Sebab, rencananya saat barang diamankan, mereka berharap KJ akan menghubungi MF lagi, namun nyatanya tidak.
"Kemungkinan karena satunya kabur jadi menginformasikan ke KJ. Pesan-pesan yang dikirim juga sudah ditarik lagi oleh KJ ini," ucapnya.
Saat ini pihaknya masih masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Fakta Baru Jaringan Pengedar Sabu 2 Kilogram di Samarinda, Pelaku 3 Orang, Satu Berhasil Kabur,
Â
Narkoba di Kaltim
Satresnarkoba Polresta Samarinda
narkotika jenis sabu
Kecamatan Sungai Pinang
Kecamatan Samarinda Ulu
Jalan Suryanata
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Laporan Palsu Sekuriti di Penajam Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Modus Ingin Gaji Dinaikkan |
![]() |
---|
Gudang Penyimpanan Logistik Milik KPU Samarinda Terbakar, Firman Hidayat: Semua Dokumen Aman |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Balikpapan Bongkar Praktik Beli Solar Subsidi Ilegal, 398 Liter Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Laka Tunggal di Paser, Diduga Pengemudi Mengantuk Hingga Tabrak Tiang Listrik dan Terbalik |
![]() |
---|
Terkait Kasus Rice Miling Unit, 5 Penyidik KPK Datang dan Periksa Saksi di Polres PPU Kaltim |
![]() |
---|