Berita Kaltim
Narkoba di Kaltim, 5 Hari Operasi Tim Satresnarkoba Polres Kutai Barat Tangkap 4 Pengedar Sabu
Narkoba di Kaltim, Kurang dalam sepekan Satresnarkoba Polres Kutai Barat mengungkap kasus peredaran narkoba dan tangkap pengedar sabu
TRIBUNKALTENG.COM, SENDAWAR – Tingkat kriminalitas kasus pidana peredaran narkotika jenis sabu, meningkat dalam sepekan di wilayah Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).
Dalam waktu lima hari dari 2 hingga 6 Februari 2023 jajaran Satresnarkoba Polres Kutai Barat berhasil mengungkap dan menangka 4 pelaku peredaran narkoba.
Keempat pengedar sabu tersebut masing-masing memiliki sabu lebih dari 1 gram yang sudah dikemas dalam bentuk kemasan plastik siap edar.
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman melalui Kasatnarkoba AKP Bitab Riyani mengatakan para pelaku diamankan di lokasi yang berbeda.
"Hasilnya Satresnarkoba Polres Kutai Barat kembali berhasil satu pria inisial FS (18) pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu Minggu kemarin (5/2/2023)," katanya, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Simpan 34 Plastik Klip Berisi 117,49 Gram Sabu, Pria di Banjarmasin Dibekuk Diduga Pengedar Narkoba
Baca juga: Residivis Narkoba Palangkaraya Dibekuk Saat Ingin Transaksi, 3 Paket Sabu Berat 2,27 Gram Disita
Baca juga: Budak Narkoba di Kutai Barat Kaltim Tak Berkutik Kedapatan Simpan Sabu Dalam Helm oleh Polisi
Penangkapan para pengedar narkoba itu kata dia semuanya bermula dari laporan masyarakat, kemudian petugas menelusuri keberadaan pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk.
Saat ini ke empat pelaku tersebut tekah diamankan di Mapolres Kutai Barat beserta barang buktinya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Pada awalnya Tim Opsnal Resnarkoba Polres Kubar Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sudah diketahui identitasnya berinisial ada menyimpan, memiliki, dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu selanjutnya anggota Opsnal mendatangi rumah tersebut kemudian melakukan penangkapan," jelasnya.
Para pelaku dijerat undang-undang narkotika tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun atau pidana maksimal hukuman mati.
Baca juga: Seorang Pria Warga Sungai Jawi Kubu Raya Kalbar Dibekuk, Saat Antarkan Narkoba ke Pemesan
"Tersangka dan barang kukti diamankan dan dibawa ke Polres Kutai Barat guna proses penyidikan lebih lanjut," tegasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Peredaran Narkoba di Kubar Kian Marak, Nyaris Tiap Hari Polres Kubar Ringkus Pengedar Sabu,
Narkoba di Kaltim
pengedar sabu
Satresnarkoba Polres Kutai Barat
narkotika jenis sabu
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Banjir Menenggelamkan Mahakam Ulu Kaltim Paling Besar Terparah Sepanjang Sejarah, Aktivitas Lumpuh |
![]() |
---|
Hilang 4 Hari Usai Alami Laka, Kades Kubar Kaltim Ditemukan Selamat Kondisi linglung dan Haus |
![]() |
---|
Pesut Mahakam Jantan Bernama Four Ditemukan Mati di Muara Kaman Kukar, Desak Perda Konservasi |
![]() |
---|
Terungkap Tabiat Keseharian Pelaku Pembunuh 1 Keluarga di Babulu Laut PPU, Miliki Hobi Tak Wajar |
![]() |
---|
Dulu Viral Dikira Tukang Sapu, Kini Camat Anis Siswantini Dapat Jabatan Jadi Kasatpol PP Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.