Berita Kalsel

Simpan 34 Plastik Klip Berisi 117,49 Gram Sabu, Pria di Banjarmasin Dibekuk Diduga Pengedar Narkoba

Seorang pria di Banjarmasin ditangkap, diduga menyimpan narkotika jenis sabu dalam lemari kamarnya, sebanyak 34 Plastik Klip Berisi 117,49 Gram Sabu.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin meringkus seorang lelaki yang diduga pengedar narkoba, Jumat (3/2/2023). Pria di Banjarmasin tersebut ditangkap, diduga menyimpan narkotika jenis sabu dalam lemari kamarnya, sebanyak 34 Plastik Klip Berisi 117,49 Gram Sabu disita petugas 

TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Seorang pria di Banjarmasin ditangkap, diduga menyimpan narkotika jenis sabu dalam lemari kamarnya.

Petugas melakukan penggeledahan dalam lemari kamar tersangka, ditemukan barang bukti narkotika sebanyak 34 Plastik Klip Berisi 117,49 Gram Sabu.

Barang bukti ditemukan di dalam lemari kayu milik tersangka, di lantai dasar lemari yang tertutup papan behasil diungkap.

Anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin meringkus seorang lelaki yang diduga pengedar narkoba, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Kebakaran Pasar Baru Kusan Hilir Tanbu, 10 Bangunan Terdampak Diduga Akibat Korsleting Listrik

Baca juga: Sempat Dihakimi Warga Cabuli 2 Pelajar Lelaki, Residivis Pencabulan di Tanbu Kembali Ditangkap

Baca juga: Tak Mau Sendiri di Penjara, Tersangka MO Sebut 4 Rekannya Terlibat Curi 20 Jerigen Racun Rumput

Lelaki berinisial MMF (34), mengaku warga Jalan Intan Sari , Kelurahan Basirih RT 18 RW 02, Kecamatan Banjarmasin Barat, dibekuk polisi saat sedang berada di rumahnya.

Kepala Satnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, mengatakan, pelaku diamankan bersama barang bukti sabu.

"Barang bukti ditemukan di dalam lemari kayu, di lantai dasar lemari yang tertutup papan. Lemarinya berada di dalam kamar pelaku," ujarnya, Senin (6/2).

bfljknvlfv
Pelaku pemilik 34 paket sabu, MMF (34), kini mendekam di dalam tahanan Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (6/2/2023).SATRESNARKOBA POLRESTA BANJARMASIN

Petugas mengamankan 34 paket sabu dengan total berat 117,49 gram, sebuah timbangan digital, dua sendok dari sedotan plastik, satu pak plastik klip dan satu telepon genggam.

"Pelaku serta barang bukti kami amankan ke Polresta Banjarmasin guna menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kompol Mars Suryo.(*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Petugas Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Ringkus Pemilik 34 Paket Sabu di Basirih

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved