Berita Kalsel

Sempat Dihakimi Warga Cabuli 2 Pelajar Lelaki, Residivis Pencabulan di Tanbu Kembali Ditangkap

Seorang Residivis Pencabulan di tanah bumbu atau Tanbu Kalsel kembali ditangkap diduga melakukan tindak asusila terhadap dua pelajar lelaki.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Seorang residivis kasus pencabulan anak di bawah umur diamankan aparat Kepolisian Polsek Simpangempat, Tanbu Kalsel, Kamis ( 2/2/2023) lalu. Terduga pelaku kembali ditangkap diduga melakukan tindak asusila terhadap dua pelajar lelaki. 

TRIBUNKALTENG,COM, BATULICIN - Seorang Residivis pencabulan di tanahbumbu atau Tanbu Kalsel kembali ditangkap diduga melakukan tindak asusila terhadap dua pelajar lelaki.

NS berusia 42 tahun residivis pencabulan terduga pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur dilaporkan melakukan tindak asusila kembali oleh orang tua korban.

Mendapat laporan orang tua korban, Personel Polsek Simpangempat, Tanahbumbu Kalsel melakukan penindakan dengan menangkap residivis pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut, Kamis ( 2/2/2023) lalu.

Aksi asusila pria berinsial NS (42) warga Kecamatan Simpangempat Tanahbumbu, Kalsel itu bahkan sempat mengundang amarah warga hingga membuatnya babak belur dihajar warga sebelum kemudian diamankan aparat kepolisian,

Perbuatan pelaku itu terungkap saat seorang korbannya yang mengaku menjadi sasaran perbuatan asusila pelaku.

Baca juga: Kenal Lewat Medsos, Pemuda di Putussibau Utara Kalbar Lakukan Tindak Asusila Terhadap Gadis 14 Tahun

Baca juga: Fenomena El Nino, Perlu Diwaspadai Potensi Peningkatan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalteng

Kapolres Tanahbumbu, AKBP Tri Hambodo,SIK melalui Kapolsek Simpangempat, AKP Tony Haryono didampingi kasi Humas AKP Saryanto, Senin (6/2/2023) membenarkan terkait penangkapan pelaku sodomi anak di bawah umur.

"Orang tua korban yang melapor setelah tahu apa yang dialami anaknya. Dari laporan itu, ternyata ada dua anak pelajar sekolah dasar yang diduga di sodomi," katanya.

Ditambahkan dia, aksi pelaku dilakukan sejak bulan Agustus 2022 hingga terakhir tanggal 25 Januari 2023 dengan modus merentalkan Playstation dan menjual mainan.

Kasus ini baru terungkap saat korbannya mengalami sakit saat BAB.

Kemudian ditanya oleh orangtua korban dan akhirnya korban mengaku telah di sodomi oleh pelaku.

Alangkah terkejutnya, saat mendengar pernyataan sang anak tersebut.

Orangtua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpangempat Tanahbumbu.

Setelah mendapat laporan, petugas kemudian mengamankan pelaku di salah satu rumah kontrakan di Kecamatan Simpangempat disaksikan warga dan sempat dihajar warga sekitar karena mengetahui perbuatan tersangka.

ihflenv;fkmv
Tersangka Kasus Pencabulan saat ini telah diamankan di Polsek Simpangempat, Senin (6/2/2023)  Polsek Simpangempat untuk BPost  .

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Simpangempat, saat dilakukan penyidikan petugas, pelaku mengakui ada 2 korban yang sempat disodomi. Selain itu ada yang kemaluannya hanya dipegang saja.

Modus lain dari pelaku, ada yang diiming-imingi mainan, diajak berenang, diberi uang, top up game online, hingga bermain playstation di rumah pelaku.

" Padahal pelaku sudah pernah ditahan dengan kasus yang serupa di Tanahbumbu. Kali ini kembali diamankan dengan kasus yang sama. Sekarang kasusnya berproses, " tandasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Cabuli Dua Pelajar Lelaki di Tanbu, Residivis Ini Iming-imingi Korban Bermain PS

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved