Berita Palangkaraya
Kunjungan Menteri ATR/BPN RI, Ratusan Korban Mafia Tanah Datangi Polda Kalteng Tunjukkan SHM
Warga korban mafia tanah memadati Polda Kalteng dikarenakan datangnya Menteri ATR/BPN RI, Marsekal TNI Dr Hadi Tjahjanto, tunjuk SHM tanah
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
“Padahal kami memiliki SHM resmi, namun daripada celaka oleh para Mafia Tanah, lebih baik kami mengalah dan melaporkan hal tersebut,” terangnya.
Beni mengatakan sebanyak 365 orang yang menjadi korban atas aksi penyerobotan dan menguasai tanah oleh para mafia.
Meski salah seorang tersangka mafia tanah bernama Madi Goeningsius telah tertangkap, ia percaya pasti masih ada yang lainnya.
Baca juga: Satgas Mafia Tanah Terima 205 Kasus Masalah Pertanahan di Kalteng, 128 Kasus Berhasil Diselesaikan
Baca juga: Gelar Aksi di Mapolda, Forum Pranata Adat & Kearifan Lokal Kalteng Minta Kasus Mafia Tanah Diusut
“Saat kami mendatangi tanah kami, peta bidang tanah telah dihancurkan, sehingga kami tidak bisa menggarap dan membayar pajak tanah kami,” terang Beni.
Ia menjelaskan, luas tanah perorang merata dengan luas tanah 20x30 meter sertifikat hak milik.
“Saya sudah memiliki tanah dan SHM resmi tersebut pada 1998, namun tidak bisa menggarap karena diambil para Mafia Tanah,” jelas Beni.
Bahkan saat pemilik SHM memasang patok tanah, para mafia tanah ini mencabut patok tersebut.
“Kita sudah melaporkan kejadian ini kepada pohak kepoliisan untuk ditindaklanjuti guna menangkap para Mafia Tanah,” tutup Beni. (*)
Menteri ATR/BPN
Marsekal Hadi Tjahjanto
Mafia Tanah
Polda Kalteng
Jalan Banteng
Jalan Hiu Putih
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.