Berita Palangkaraya
Kunjungan Menteri ATR/BPN RI, Ratusan Korban Mafia Tanah Datangi Polda Kalteng Tunjukkan SHM
Warga korban mafia tanah memadati Polda Kalteng dikarenakan datangnya Menteri ATR/BPN RI, Marsekal TNI Dr Hadi Tjahjanto, tunjuk SHM tanah
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Ratusan warga yang diduga menjadi korban Mafia Tanah di Jalan Badak, Jalan Hiu Putih, dan Jalan Banteng, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mendatangi Polda Kalteng, Jumat (24/3/2023).
Warga memadati Polda Kalteng dikarenakan datangnya Menteri ATR/BPN RI, Marsekal Hadi Tjahjanto.
Terlihat ratusan warga memegang sertifikat hak milik (SHM) tanahnya masing-masing terkait maraknya kasus penyerobotan tanah.
Korban Mafia Tanah, Sapto mengatakan, bahwa masyarakat berkumpul di Polda Kalteng terkait adanya permasalahan tanah.
“Kami berkumpul karena adanya permasalahan tanah antara pemilik SHM dengan mafia tanah yang terjadi di Kawasan Jalan Badak, Jalan Hiu Putih, dan Jalan Banteng,” terangnya.
Baca juga: Hindari Mafia Tanah, Menteri ATR / BPN Hadi Tjahjanto Minta Percepat Sertifikasi Tanah di Kalteng
Baca juga: Kalteng Watch Anti Mafia Tanah Ungkap 125 Warga Jadi Korban, 9 Surat Veklaring Palsu Masih Beredar
Dia menjelaskan, datangnya Menteri ATR/BPN RI ke Polda Kalteng, kami mencari penyelesaian terkait kasus Mafia Tanah.
“Tanah yang diserobot oleh para mafia tanah ini merupakan tanah milik pegawai Dinas Kesehatan, PLN, Disperindag, dan lainnya, yang dibeli melalui koperasi,” terangnya.
Dirinya melanjutkan, para korban memiliki SHM resmi atau asli sejak tahun 1990, namun diserobot oleh Mafia Tanah.
“Jadi diserobot ini maksudnya tanah kami yang sudah SHM diambil alih dan dijual oleh Mafia Tanah,” terang Sapto.
Dengan mafia tanah tersebut mengambil alih dan menguasai tanah menggunakan surat veklaring.
“Jadi mereka mengambil dan menggarap tanah kami menggunakan surat veklaring, bahkan jumlah korbannya untuk kawasan Hiu Putih sendiri sebanyak 200 korban,” terang Sapto.
Sapto pun mengungkapkan, harapannya terkait datangnya Menteri ATR/BPN RI ke Kota Palangkaraya.
“Harapannya tanah kami dapat segera dikembalikan, apalagi kami memiliki SHM dapat memiliki hak atas tanah kami,” terangnya.

“Serta ada peran dari Pemerintah Provinsi Kalimnatan Tengah (Pemprov Kakteng) dan Polda Kalteng untuk menuntaskan permasalahan tanah di kawasan Jalan Hiu Putih, Jalan Badak, dan Jalan Banteng,” pinta Sapto.
Terpisah, korban Mafia Tanah lainnya bernama Beni mengatakan kami meminta hak atas tanah kami yang telah diserobot oleh Mafia Tanah.
Menteri ATR/BPN
Marsekal Hadi Tjahjanto
Mafia Tanah
Polda Kalteng
Jalan Banteng
Jalan Hiu Putih
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.