Berita Palangkaraya
Kamar Tahanan Penghuni Lapas Kelas IIA Palangkaraya Dirazia, 5 Handphone Disita Lalu Dibakar
Kamar Tahanan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Palangkaraya, Sabtu (18/3/2023) malam di razia.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kamar Tahanan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Palangkaraya, Sabtu (18/3/2023) malam di razia.
Kegiatan razia barang milik warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Palangkaraya, dilakukan TNI dan Polri.
Lokasi tepatnya di Lapas Kelas IIA Palangkaraya, Jalan Tjilik Riwut Km 2, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Razia dalam rangka menjaga kondusifitas Lapas Kelas IIA Palangkaraya, yang mana beberapa waktu lalu sempat terjadi kasus kaburnya 4 orang WBP.
Baca juga: Hujan Lebat Berpotensi Terjadi Sepekan Ke Depan di Wilayah Kalteng, Diikuti Petir dan Angin Kencang
Baca juga: Sambut Hari Raya Nyepi 2023, Umat Hindu Palangkaraya Gelar Ritual Melasti di Pura Pitamaha Padma
Baca juga: Antisipasi Penghuni Kabur, Pengawasan Ruang Tahanan di Mapolresta Palangkaraya Diperketat
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kabag Ops Kompol Ganda B Napitupulu membenarkan hal tersebut.
“Razia yang dilakukan melibatkan TNI-Polri di dalam Lapas Kelas IIA Palangkaraya,” terangnya saat dihubungi Tribunkalteng.com, Minggu (19/3/2023).
Kabag Ops mengatakan razia rutin WBP Lapas Klas IIA Palangkaraya memang sangat perlu untuk dilakukan.
Untuk terus melakukan beragam kegiatan, razia merupakan upaya dalam meningkatkan sinergitas antar aparat keamanan.
Pihak Lapas Klas IIA Palangkaraya sengaja melibatkan TNI-Polri dalam kegiatan razia warga binaan tersebut.
“Selain untuk mempertahankan sinergitas, melalui kegiatan tersebut diharapkan mampu dalam menjaga kondusifitas di semua tempat," ujar Kompol Ganda.
Selain itu, kegiatan razia juga sebagai upaya pengecekan keamanan Lapas guna menghindari kaburnya warga binaan.
Seperti halnya yang terjadi beberapa waktu lalu, 4 orang WBP melarikan diri menggunakan barang seperti sarung, tali, dan sajadah yang ada di dalam Lapas.
Tak ingin hal serupa terulang kembali, razia gabungan pun akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menangkap 3 dari 4 WBP yang melarikan diri dari Lapas Klas IIA Palangkaraya.
Yakni Prihantono (44) dalam keadaan meninggal dunia akibat melawan petugas, Pancareno (19), dan Jihat (26) yang telah diamankan kembali.
Sedangkan untuk Abdulrahman (44) masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Usai melakukan razia, petugas temukan dan menyita sejumlah barang dari dalam ruang tahanan para warga binaan.
“Berdasarkan data yang diperoleh, dalam razia tersebut kami menemukan adanya benda-benda masuk ke dalam Lapas diantaranya 5 unit handphone, korek api gas, alat masak, kabel, terminal listrik, dan potongan kayu kecil," tutup Kompol Ganda B Napitupulu.
Usai razia dilakukan oleh TNI-Polri, barang-barang yang ditemukan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. (*)
Kamar Tahanan
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
warga binaan pemasyarakatan (WBP)
Lapas Kelas IIA Palangkaraya
Kota Palangkaraya
| Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
|
|---|
| Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
|
|---|
| Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
|
|---|
| Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
|
|---|
| Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.