Berita Palangkaraya
BKSDA Kalteng Selamatkan Induk dan Anak Trenggiling yang Tersangkut Pagar Jaring Milik Warga
BKSDA Kalteng menyelamatkan anak trenggiling yang tersangkut di pagar jarin milik warga di Palangkaraya
Penulis: Devita Maulina | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng), menyelamatkan dua ekor satwa liar dilindungi, berupa trenggiling.
Penyelamatan ini bermula dari laporan warga Palangkaraya, bernama Imam Mustofa, yang mendapati induk dan anak trenggiling itu tersangkut di pagar jaring dan sempat digonggongi anjing.
“Benar, beberapa hari lalu kami mendapat laporan dari warga ada satwa trenggiling yang tersangkut di pagar. Lalu tim kami langsung turun ke lokasi untuk menyelamatkan induk dan anak trenggiling itu,” kata Kepala BKSDA Kalteng, Sadtata Noor Adirahmanta, ketika ditemui Tribunkalteng.com, Kamis (17/03/2023).
Dua ekor trenggiling itu memiliki berat 2 kilogram dan 100 gram. Diduga karena curah hujan yang cukup tinggi belakangan ini membuat sarang mereka terendam dan satwa itu keluar untuk mencari lokasi yang kering.
Namun, malah tak sengaja tersangkut pagar jaring milik warga.
Baca juga: Jual Sisik Trenggiling di Marketplace, Warga Kobar Buat Perjanjian Tidak Ulangi Perbuatan
Baca juga: Evakuasi Buaya Sepanjang 2 Meter di Sampit, Personel SKW II BKSDA Kalteng Sempat Alami Kesulitan
Sadtata melanjutkan, saat ditemukan kedua trenggiling itu dalam kondisi sehat, tanpa cidera yang berarti.
Kendati demikian, satwa itu masih perlu melalui tahap rehabilitasi di BKSDA Kalteng SKW I Palangkaraya guna memastikan kondisinya benar-benar fit sebelum dilepasliarkan.
Rencananya, satwa tersebut akan dilepasliarkan di kawasan Wisata Alam Bukit Tangkiling, yang dinilai lebih aman dan cocok sebagai habitat mereka.
“Kalau kondisi memungkinkan satwa ini segera kami lepasliarkan ke kawasan yang lebih aman untuk mereka. Karena ketika tersangkut trenggiling itu sempat digonggongi anjing, jadi takutnya bakalan diserang anjing kalau dikembalikan ke tempat asalnya,” jelasnya.
Sadtata pun memastikan tidak ada indikasi bahwa satwa yang dilindungi undang-undang ini dipelihara oleh warga setempat.
Tenggiling ini memang satwa liar yang tempat beredarnya berada di sekitar lokasi ditemukannya.
Pihak BKSDA Kalteng pun mengapresiasi warga yang sigap melapor ketika menemukan satwa liar tersebut.
Menurutnya, kepedulian masyarakat Kalteng, khususnya Kota Palangkaraya, terhadap satwa liar sudah cukup bagus dan ini perlu dipertahankan, serta ditanamkan kepada seluruh masyarakat.
Disisi lain, ia mengimbau agar masyarakat mengubah pola pikir atau mindset bahwa satwa liar lah yang masuk ke permukiman.
Baca juga: Buaya Sebangau Mengganas, BKSDA Kalteng Pasang Plang Imbauan di Muara Sungai Paduran Pulpis
Baca juga: Kapuas dan Lamandau Menjadi Pilihan Lokasi BKSDA Kalteng Akan Lepasliarkan Beruang
Karena sejatinya, Kalteng yang dulunya didominasi kawasan hutan merupakan rumah bagi berbagai satwa liar.
Sementara, manusia yang terus berkembang sehingga kawasan permukiman pun semakin luas.
Tidak ada yang salah dari hal ini, namun hendaknya manusia dan satwa bisa hidup berdampingan. Tanpa saling menyerang atau menyakiti. (*)
| Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
|
|---|
| Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
|
|---|
| Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
|
|---|
| Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
|
|---|
| Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.