Berita Palangkaraya

BKSDA Kalteng Selamatkan Induk dan Anak Trenggiling yang Tersangkut Pagar Jaring Milik Warga

BKSDA Kalteng menyelamatkan anak trenggiling yang tersangkut di pagar jarin milik warga di Palangkaraya

Penulis: Devita Maulina | Editor: Sri Mariati
BKSDA Kalteng untuk Tribunkalteng.com
Binatang trenggiling diselamatkan karena tersangkut dijaring pagar rumah warga, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng), menyelamatkan dua ekor satwa liar dilindungi, berupa trenggiling.

Penyelamatan ini bermula dari laporan warga Palangkaraya, bernama Imam Mustofa, yang mendapati induk dan anak trenggiling itu tersangkut di pagar jaring dan sempat digonggongi anjing.

“Benar, beberapa hari lalu kami mendapat laporan dari warga ada satwa trenggiling yang tersangkut di pagar. Lalu tim kami langsung turun ke lokasi untuk menyelamatkan induk dan anak trenggiling itu,” kata Kepala BKSDA Kalteng, Sadtata Noor Adirahmanta, ketika ditemui Tribunkalteng.com, Kamis (17/03/2023).

Dua ekor trenggiling itu memiliki berat 2 kilogram dan 100 gram. Diduga karena curah hujan yang cukup tinggi belakangan ini membuat sarang mereka terendam dan satwa itu keluar untuk mencari lokasi yang kering.

Namun, malah tak sengaja tersangkut pagar jaring milik warga.

Baca juga: Jual Sisik Trenggiling di Marketplace, Warga Kobar Buat Perjanjian Tidak Ulangi Perbuatan

Baca juga: Evakuasi Buaya Sepanjang 2 Meter di Sampit, Personel SKW II BKSDA Kalteng Sempat Alami Kesulitan

Sadtata melanjutkan, saat ditemukan kedua trenggiling itu dalam kondisi sehat, tanpa cidera yang berarti.

Kendati demikian, satwa itu masih perlu melalui tahap rehabilitasi di BKSDA Kalteng SKW I Palangkaraya guna memastikan kondisinya benar-benar fit sebelum dilepasliarkan.

Rencananya, satwa tersebut akan dilepasliarkan di kawasan Wisata Alam Bukit Tangkiling, yang dinilai lebih aman dan cocok sebagai habitat mereka.

“Kalau kondisi memungkinkan satwa ini segera kami lepasliarkan ke kawasan yang lebih aman untuk mereka. Karena ketika tersangkut trenggiling itu sempat digonggongi anjing, jadi takutnya bakalan diserang anjing kalau dikembalikan ke tempat asalnya,” jelasnya.

Sadtata pun memastikan tidak ada indikasi bahwa satwa yang dilindungi undang-undang ini dipelihara oleh warga setempat.

Tenggiling ini memang satwa liar yang tempat beredarnya berada di sekitar lokasi ditemukannya.

Pihak BKSDA Kalteng pun mengapresiasi warga yang sigap melapor ketika menemukan satwa liar tersebut.

Menurutnya, kepedulian masyarakat Kalteng, khususnya Kota Palangkaraya, terhadap satwa liar sudah cukup bagus dan ini perlu dipertahankan, serta ditanamkan kepada seluruh masyarakat.

Disisi lain, ia mengimbau agar masyarakat mengubah pola pikir atau mindset bahwa satwa liar lah yang masuk ke permukiman.

Baca juga: Buaya Sebangau Mengganas, BKSDA Kalteng Pasang Plang Imbauan di Muara Sungai Paduran Pulpis

Baca juga: Kapuas dan Lamandau Menjadi Pilihan Lokasi BKSDA Kalteng Akan Lepasliarkan Beruang

 Karena sejatinya, Kalteng yang dulunya didominasi kawasan hutan merupakan rumah bagi berbagai satwa liar.

Sementara, manusia yang terus berkembang sehingga kawasan permukiman pun semakin luas.

Tidak ada yang salah dari hal ini, namun hendaknya manusia dan satwa bisa hidup berdampingan. Tanpa saling menyerang atau menyakiti. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved