Lowongan Kerja

UI Buka Lowongan Lulusan S2, Seleksi Calon Dosen Tetap Non PNS 2023, Ini Syarat dan Jadwalnya

Universitas Indonesia atau UI membuka Lowongan Kerja Lulusan S2, Jadi Calon Dosen Tetap Non PNS 2023, Ini Syarat dan Jadwalnya

Editor: Fathurahman
recruitment.ui.ac.id
Universitas Indonesia membuka seleksi untuk calon Dosen tetap non Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2023. Pendaftaran dibuka mulai hari ini, Senin (13/3/2023). Simak syarat dan jadwalnya. 

TRIBUNKALTENG.COM- Bagi anda yang memiliki ijazah lulusan starata 2 atau S2 yang berminat menjadi dosen tetap Non PNS di UI.

Kini dibuka lowongan kerja untuk menyalurkan keinginan menjadi dosen di Universitas ternama di Indonesia tersebut.

Universitas Indonesia (UI) membuka seleksi calon Dosen tetap non Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2023 bagi yang berminat.

Seleksi Dosen UI ini dibuka bagi seluruh warga Indonesia dengan lulusan S2.

Sementara untuk periode pendaftaran seleksi Dosen UI ini dilaksanakan mulai hari ini, Senin (13/3/2023) hingga 24 Maret 2023.

Baca juga: PT Sucofindo Membuka Lowongan Kerja, Batas Pendaftaran 13 Maret 2023, Simak Persyaratannya

Seluruh proses penndaftaran seleksi Dosen UI 2023 dilakukan secara online melalui laman https://recruitment.ui.ac.id.

Terdapat 3 tahapan dalam seleksi Dosen UI 2023 ini, yakni seleksi administrasi, tes kemampuan dasar serta Psikotes dan tes kemampuan bidang.

Sebelum mendaftar seleksi Dosen UI 2023, simak terlebih dahulu syarat yang dibutuhkan:

Syarat Daftar Seleksi Dosen UI 2023

1. Warga Negara Indonesia;

2. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan bidang ilmu) sesuai dengan lowongan formasi jabatan;

3. Memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam persyaratan khusus masing-masing formasi dan atau unit kerja:

4. Pelamar hanya dapat melamar 1 (satu) lowongan formasi jabatan dalam satu fakultas/ unit kerja:

5. Usia Pelamar maksimal 45 tahun terhitung pada 1 April 2023, kecuali terdapat ketentuan dalam persyaratan khusus masing-masing formasi;

6. Bagi pelamar penempatan Program Pendidikan Vokasi dengan formasi jenjang kualifikasi pendidikan S2, apabila lulus seleksi menjadi calon dosen wajib menandatangani surat pernyataan melanjutkan studi ke jenjang S3 pada pemberkasan akhir;

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved