Mata Lokal Memilih
NasDem Kalteng Tolak Proporsional Tertutup, Pengamat Sebut Pergantian Sistem Pemilu Perlu Waktu
Ketua DPW Partai NasDem Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh, menyatakan, tidak setuju atau menolak pemilu menggunakan sistem Proporsional tertutup.
“Namun karena hingga saat ini belum ada keputusan terkait gugatan sebagian kalangan di MK terkait keinginan mengganti dengan proporsional tetutup, jadi kita tunggu saja hasilnya nanti,” ujar Ketua Harian Dewan Adat Dayak Kalteng ini.
Sementara itu, Pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, Farid Zaky, berpendapat, terkait wacana penggantian sistem proporsional terbuka kepada tertutup waktunya kurang tepat.
“Harusnya jika ingin dilakukan pergantian sistem proporsional tetutup perlu waktu panjang dalam mensosialisasikannya dan dilakukan pengkajian terlebih dahulu, agar masyarakat tau dan melihat respon dari masyarakatnya,” ujarnya.
Juga perlu meminta pendapat dari beberapa kalangan seperti akdemisi, tokoh msyarakat, partai politik, ormas dan lain-lain sehingga akhirnya bisa diketahui apakah wacana tersebut bisa diterima atau tidak.
Dia mengungkapkan, kelebihan sistem tertutup merupakan sebuah momentum untuk memperkuat kelembagaan parpol.
“Ramah terhadap gender juga mudah mengatur keterwakilan gender, modal logistik juga bisa diminimalisir karena perputaran kapital seputar parpol saja,” ujarnya.
Namun, pemilih tidak bisa memilih bacaleg secara langsung seperti dalam pemilu proporsonal terbuka, karena harus melalui keputusan parpol dahulu, demikian diungkapkannya. (*)
NasDem Kalteng
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
tokoh dan pengamat politik
Sistem Pemilu Proporsional terbuka
Pemilu Proporsional Tertutup
Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
![]() |
---|
KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
![]() |
---|
KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
![]() |
---|
KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
![]() |
---|
Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.