Selamat, Dana KIP Kuliah 2023 Segera Cair, Simak Jadwal dan Proses Pencarian ke Rekening Mahasiswa

Dana bantuan dari Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2023 segera cair, berikut jadwal dan prosesnya

Editor: Dwi Sudarlan
surya.co.id
Ilustrasi bantuan biaya pendidikan melalui KIP Kuliah 2023. 

Apa saja persyaratannya?

Persyaratan:

1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Beberapa Keunggulan KIP Kuliah:

1. Jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020.(bidikmisi 2019 130.000 beasiswa).

2. Lebih banyak memberi akses kepada Pendidikan vokasi.

3. Sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.

4. KIP Kuliah terbagi menjadi 2 kelompok yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi.

5. KIP Kuliah Afirmasi, antara lain meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T.

Untuk informasi lengkapnya mengenai info beasiswa 2023 KIP Kuliah, silakan kunjungi Instagram @puslapdik_dikbud dan website http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

 

( TribunKaltim.co

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved