Selamat, Dana KIP Kuliah 2023 Segera Cair, Simak Jadwal dan Proses Pencarian ke Rekening Mahasiswa

Dana bantuan dari Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2023 segera cair, berikut jadwal dan prosesnya

Editor: Dwi Sudarlan
surya.co.id
Ilustrasi bantuan biaya pendidikan melalui KIP Kuliah 2023. 

TRIBUNKALTENG.COM - Kapan KIP Kuliah 2023 cair? Selamat, dana bantuan dari Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2023 segera cair, berikut jadwal dan prosesnya.

KIP Kuliah adalah program pemerintah untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar dapat memperoleh pendidikan tinggi yang layak.

Melalui KIP Kuliah, seorang mahasiswa mendapat bantuan biaya kuliah, bantuan tunjangan bulanan, serta biaya pendukung seperti transportasi, perlengkapan kuliah, dan lain sebagainya.

Terdapat dua jenis KIP Kuliah, yaitu KIP Kuliah Kemendikbud dan KIP Kuliah Kemenag.

Baca juga: Ingin Dapat Bantuan Biaya Kuliah? Ini Cara Daftar, Syarat dan Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2023

KIP Kuliah Kemendikbud adalah program pemerintah yang sangat bermanfaat bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Program ini dapat membantu mahasiswa dalam mengurangi beban finansial dan memperoleh pendidikan tinggi yang layak.

Untuk pengajuan pencairan dari KIP Kuliah Kemendikbud sudah dibuka sejak awal Februari sampai 25 Maret 2023.

Pengajuan pencairan KIP Kuliah Kemendikbud dapat melalui SIM KIP Kuliah.

Setelah perguruan tinggi mengirim SK dengan daftar nama penerima KIP Kuliah, PLPP Kemendikbud akan menerima data tersebut dan melakukan semua proses yang diperlukan.

Kemudian, KPPN akan menerbitkan SP2D dan melakukan transfer dana ke rekening penampungan Satker PLPP Kemdikbud.

Setelah itu, PLPP Kemendikbud akan memerintahkan bank penyalur untuk melakukan transfer ke rekening penerima KIP Kuliah (mahasiswa).

Untuk jadwal pasti dari pencairan KIP Kuliah 2023 diestimasikan sekitar 44 hari dengan tahap  administrasi 1-2 minggu lamanya

Sementara untuk tahap selanjutnya hanya 30 hari.

Namun, semua estimasi tersebut dapat lebih cepat maupun lebih lambat tergantung kecepatan administrasi kampus masing-masing.

Proses Pencairan KIP Kuliah 2023

1. Perguruan tinggi mengirim SK dengan daftar nama penerima KIP Kuliah.

2. PLPP Kemendikbud menerima data tersebut kemudian melakukan semua proses yang diperlukan. Setelah itu, semuanya akan berlanjut di KPPN.

3. KPPN menerbitkan SP2D, lalu akan dilakukan transfer dana ke rekening penampungan Satker PLPP Kemdikbud, dengan telah mengantongi izin dari Kementerian Keuangan.

4. PLPP Kemendikbud akan memerintahkan bank penyalur untuk melakukan transfer ke rekening penerima KIP.

5. Nah, bank kemudian akan mentransfer dananya ke rekening penerima, dan KIP Kuliah 2023 pun telah dicairkan.

Lalu untuk estimasi waktunya, pada tahap 1 atau bisa disebut sebagai administrasi perguruan tunggi, waktunya cukup variatif

Berikut prosedur mendaftar KIP Kuliah sebagaimana dikutip dari informasi tahun lalu:

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps (akan segera tersedia di Google Play Store)

2. Memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan masih aktif

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah

4. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan

5. Lalu, menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)

6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.

Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah tersebut.

Apa saja persyaratannya?

Persyaratan:

1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Beberapa Keunggulan KIP Kuliah:

1. Jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020.(bidikmisi 2019 130.000 beasiswa).

2. Lebih banyak memberi akses kepada Pendidikan vokasi.

3. Sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.

4. KIP Kuliah terbagi menjadi 2 kelompok yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi.

5. KIP Kuliah Afirmasi, antara lain meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T.

Untuk informasi lengkapnya mengenai info beasiswa 2023 KIP Kuliah, silakan kunjungi Instagram @puslapdik_dikbud dan website http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

 

( TribunKaltim.co

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved