Berita Kalbar

Sabu 1 Ons Dibawa Kurir Malaysia Dibekuk Polisi di Bengkayang, Diduga Narkoba Jaringan Internasional

Dua pria diduga jadi kurir narkoba dengan membawa sabu seberat 1 ons dibekuk Polres Bengkayang Kalbar, diduga narkoba jaringan Internasional

|
Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI. dua kurir Malaysia ditangkap karena membawa 1 ons sabu, diduga jaringan internasional 

TRIBUNKALTENG.COM, BENGKAYANG – Dua pria diduga menjadi kurir narkoba berinisial G (26) dan R (26), dibekuk anggota Polres Bengkayang. Diduga keduanya merupakan anggota sindikat narkoba jaringan internasional.

Keduanya ditangkap di jalan tikus Dusun Belidak, Desa Sekidak, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (22/2/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

Anggota Polres Bengkayang menciduk keduanya, saat sedang berjalan kaki melintasi perkebunan kelapa sawit sambil mengendong tas ransel yang diduga berisi narkoba.

Saat disergap dan tas ransel digeledah oleh anggota di hadapan pengurus RT setempat dan Sekdes Sekida, kedua pemuda tersebut tak dapat mengelak lagi.

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan lima plastik berwarna hitam.

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Sembunyi di Kolong Rumah Adat Kampung Linggang Bigung Penjual Sabu Ditangkap

Baca juga: Barbuk 7,1 Kg Sabu Asal Malaysia Dimusnahkan, Tangkapan Satgas Pamtas Jalur Tikus di Kalbar

Di antaranya ada bungkusan warna hijau yang bertulis bahasa China.

Berdasar pemeriksaan, bungkusan tersebut berisi serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu.

Informasi yang diperoleh menyebutkan kedua pemuda Bengkayang berinisial G dan R ini mendapat upah Rp 20 juta per bungkus dari seorang warga negara Malaysia berinisial N dengan membawanya ke wilayah Indonesia.

Tak hanya itu, dari keterangan pemuda berinisial G, dirinya juga telah mendapatkan pesanan narkoba jenis sabu sebanyak 1 ons dari seseorang pemuda berinisial Y.

Pemuda berinisial Y memesan 1 ons narkoba jenis sabu atas suruhan seorang WBP Rutan Kelas IIB Bengkayang berinisial M.

Pesanan narkoba tersebut akan diberikan setelah pemuda berinisial G pulang dari Malaysia.

Barang bukti 5 bungkusan yang diduga kuat berisikan narkoba jenis sabu

Pada akhirnya Y berhasil diamankan oleh anggota Polsek Jagoi Babang di sebuah penginapan yang berada di kawasan perbatasan RI-Malaysia Kabupaten Bengkayang tersebut.

Baca juga: 3 Hari Dilakukan Pencarian Belum Ketemu, Seorang Pemancing Hilang di Hutan dan Perairan Kalbar

Baca juga: Diduga Edarkan Narkoba di Warung Bakso, Pemuda di Kayong Ketapang Diamankan Polda Kalbar

Hingga saat ini, polisi menyita tiga tas di antaranya tas ransel warna hitam, tas gendong warna abu-abu, tas selempang warna merah hitam dan 5 bungkus diduga kuat berisikan narkoba jenis sabu.

Polisi juga masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved