Berita Kalbar

Diduga Edarkan Narkoba di Warung Bakso, Pemuda di Kayong Ketapang Diamankan Polda Kalbar

Seorang pemuda di Kayong Ketapang diamankan Polda Kalbar diduga edarakan narkoba di warung bakso.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menangkap seorang pemuda pengedar Narkoba di sebuah warung bakso, Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang. Seorang pemuda di Kayong Ketapang diamankan Polda Kalbar diduga edarakan narkoba di warung bakso. 

TRIBUNKALTENG.COM, KETAPANG - Seorang pemuda di Kayong Ketapang  diamankan Polda Kalbar diduga edarakan narkoba di warung bakso.

Pengungkapan kasus Pemuda di Kayong edarkan narkoba tersebut, setelah adanya informasi dari masyarakat terkait transaksi di warung bakso tersebut.

Petugas kemudian bergerak ke warung bakso yang diduga dijadikan Pemuda di Kayog Kalbar tersebut ingin melakukan transaksi.

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menangkap seorang pemuda di Kayong Ketapang diduga sebagai pengedar Narkoba.

Pengedar tersebut ditangkap di sebuah warung bakso, Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang .

Baca juga: Merasa Tercemar Ditudinng Sarang Penyamun, Lewat Kuasa Hukum PT Baramarta Lapor ke Polda Kalsel

Baca juga: Penjual Buah Paken Khas Kalimantan Lagi Ramai di Palangkaraya, Rasanya Tak Kalah Dari Buah Durian

Baca juga: Berita Heboh, Warga Martapura Geger Penemuan Diduga Mayat, Dibongkar Ternyata Bangkai Kucing

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, bahwa tidak henti-hentinya tim penyidik Ditresnarkoba Polda Kalbar dibawah pimpinan Kombes pol Yohanes Hernowo berhasil mengamankan seorang pemuda asal Ketapang pada Kamis 16 Februari 2023 yang diduga mengedarkan narkoba.

Penangkapan kali ini merupakan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka yang di duga mengedarkan narkoba di wilayah tersebut.

"Ya dengan bermodalkan informasi dari masyarakat bahwa di Kabupaten Ketapang sering terjadi transaksi barang haram tersebut, tim pun melakukan penangkapan," jelas Kabid Humas.

dcefvghjmtm
Tersangka dan barang bukti sabu diamankan Polisi, Jumat 17 Februari 2023.Humas Polda Kalbar

Pemuda tersebut berinisial DS (28) yang membawa Narkotika jenis sabu seberat 9,68 Gram serta satu unit Handphone.

"Saat ini tersangka DS dan barang bukti sudah dibawa ke mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan kasus," ujar Kabid Humas.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih mendalami jaringan tersangka tersebut, termasuk dari mana barang haram tersebut didapat.

"Sekali lagi kami menghimbau kepada masyarakat, mari kita bersama- sama berantas narkoba, peran serta seluruh lapisan masyarakat sangatlah penting, karena ini demi masa depan bangsa," tutup Kabid Humas Raden Petit Wijaya . (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Gagalkan Peredaran Sabu, Polda Kalbar Tangkap Seorang Pemuda Asal Ketapang dan Sita 9,6 Gram Sabu

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved