Sudah Daftar Kartu Prakerja 2023? Ini Syarat dan Rincian Insentif yang Diterima, Kuota Hanya 10 Ribu

Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 sudah dibuka, kuotanya hanya 10 ribu orang dan berikut rincian insentif yang bakal diterima

Editor: Dwi Sudarlan
Instagram @prakerja.go.id
Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 48 mulai Jumat 17 Februari 2023. 

TRIBUNKALTENG.COM - Sudah mendaftar di program Kartu Prakerja 2023 atau Kartu Prakerja Gelombang 48? Pendaftaran sudah dibuka, kuotanya hanya 10 ribu orang dan berikut rincian insentif yang bakal diterima.

Bagi yang belum tahu syarat dan cara mendaftar, sudah ada pula di artikel ini.

Kartu Prakerja 2023 telah dibuka sejak Jumat (17/2/2023).

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 itu dilakukan hanya melalui website resmi www.prakerja.go.id.

Baca juga: LINK Daftar Ulang Kartu Prakerja Gelombang 48, Cara Mudah Atasi 6 Pemicu Insentif Gagal Cair

Baca juga: Tips Rahasia Lolos Program Kartu Prakerja 2023, Simak Cara Daftar, Buat Akun dan Syarat Lengkap

Baca juga: Sudah Dibuka Kuota Hanya 10 Ribu, Simak Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2023

Ada yang berbeda pada skema pelaksanaan program Kartu Prakerja 2023 ini.

Yang terbaru adalah dijalankannya skema normal yang tidak lagi bersifat semi bantuan sosial, sehingga lebih difokuskan pada peningkatan keahlian dengan porsi biaya pelatihan yang lebih tinggi daripada insentif.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, di tahun 2023 besaran bantuan yang akan diterima peserta mengalami penyesuaian, yakni senilai Rp 4,2 juta per individu.

Rincian Insentif Kartu Prakerja 2023

Rincian insentif yang diberikan berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta dan insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali.

Selain itu, peserta juga mendapatkan insentif survei sebesar Rp 100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.

Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 48 yang dibuka mulai Jumat (17/2/2023) malam.
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 48 yang dibuka mulai Jumat (17/2/2023) malam. (Istimewa/Setkab.go.id)

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja 2023

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved