Mata Lokal Memilih

Inilah Rincian Lengkap Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota se Kalteng

KPU RI telah menetapkan rincian lengkap Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota se Kalteng.

Penulis: Lidia Wati | Editor: Fathurahman
Layar Tangkap
KPU Provinsi Kalteng menggelar Pembahasan rapat koordinasi pencermatan rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tingkat kabupaten dan kota se Kalteng di Palangkaraya, belum lama tadi. 

Dapil 1, kuota 8 kursi.
Arut Selatan A, Kel. Mendawai, Kel. Madurejo, Kel. Sidorejo, Kel. Tanjung Putri, Kel. Pasir Panjang, Kel. Kumpai Batu Bawah, Kel. Kumpai Batu Atas, Kel. Tanjung Terantang.

Dapil 2, kuota 7 kursi.
Arut Selatan B, Kel. Mendawai Seberang, Kel. Raja, Kel. Raja Seberang, Kel. Baru, Kel. Rangda, Kel. Kenambui, Kel. Runtu, Kel. Umpang, Kel. Natai Raya, Kel. Medang Sari, Kel. Natai Baru, Kel. Sulung Kotawaringin Lama.

Dapil 3, kuota 9 kursi.
Wilayah daerah pemilihan Arut Utara, Pangkalan Lada, Pangkalan Banteng.

Dapil 4, kuota 6 kursi
Wilayah daerah pemilihan Kumai.

 

Kotawaringin Timur total alokasi 40 kursi

Dapil 1, kuota 10 kursi, wilayah daerah pemilihan Mentawa Baru Ketapang.

Dapil 2, kuota 8 kursi, wilayah daerah pemilihan Baamang dan Seranau.

Dapil 3, kuota 6 kursi
Wilayah daerah pemilihan, Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan, Pulau Hanaut, Teluk Sampit.

Dapil 4, kuota 7 kursi
Wilayah daerah pemilihan, Kota Besi, Cempaga, Cempaga Hulu dan Telawang.

Dapil 5, kuota 1. Mentaya Hulu
Wilayah daerah pemilihan, Parenggean, Antang Kalang, Bukit Santuai, Tualan Hulu, Telaga Antang.

 

Kabupaten Kapuas total alokasi 40 kursi

Dapil 1, kuota 7 kursi, wilayah daerah pemilihan Selat.

Dapil 2, kuota 9 kursi
Wilayah daerah pemilihan Kapuas Barat, Basarang, Mantangai.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved