Berita Palangkaraya
Satreskrim Polresta Palangkaraya Terus Selidiki dan Buru Pelaku Perampokan Alfamart Jalan Beliang
Tim Satreskrim Polresta Palangkaraya masih melakukan penyelidikan aksi penodongan dan perampokan di Alfamart Jalan Beliang dan memburu pelakunya
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Tim Satreskrim Polresta Palangkaraya masih melakukan penyelidikan, terkait aksi penodongan dan perampokan di Alfamart Jalan Beliang, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) beberapa hari lalu.
Penodongan dan perampokan tersebut dilakukan oleh seorang pria menggunakan jaket dan masker.
Bahkan aksinya menodongkan senjata tajam (sajam) jenis parang, terekam kamera CCTV toko yang terletak di dekat kasir.
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kasatreskrim Polresta Palangkaraya Kompol Ronny Marthius Nababan mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Kasus penodongan dan perampokan yang terjadi pada Alfamart Jalan Beliang masih dalam tahap penyelidikan,” terangnya, Jumat (3/2/2023).
Adapun kronologis aksi penodongan tersebut terjadi saat dua orang karyawati bernama Nida dan Nur Fitriani tengah bersiap menutup toko.
Baca juga: Perampokan di Baamang Sampit, Wanita Penghuni Kontrakan Disekap & Dicekik, Barang Dibawa Kabur
Baca juga: Perampokan di Martapura, Polisi Kantongi Salinan Rekaman CCTV Sebagai Petunjuk Ungkap Kasus & Pelaku
Kemudian saat Nur Fitriani hendak mematikan lampu toko, seorang pria menggunakan jaket hitam dan masker masuk ke dalam rolling door toko.
Terduga pelaku membawa parang dan langsung menodongkan parang pada leher Nur Fitriani.
Korban pun sontak langsung jongkok dan berteriak memanggil rekan kerjanya yang berada di dalam toko.
Tersangka kemudian meminta korban membawanya ke brangkas, namun hal tersebut tidak jadi karena karyawati tersebut tidak memegang kunci brangkas.
Lantas terduga pelaku meminta korban untuk memasukkan uang yang ada di laci kasir ke dalam kantong plastik bewarna putih yang dibawa oleh tersangka.
Akibatnya, atas kejadian tersebut pihak Alfamart mengalami kerugian materil sebesar Rp 1,3 juta.
Pada waktu yang berbeda, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Palangkaraya Ipda Helmi Hamdani mengatakan pihaknya telah memeriksa para saksi.
“Kita telah memintai keterangan dari para saksi yang berjumlah 2 orang atas kasus penodongan tersebut,” terangnya.
Baca juga: Tim Jatanras Polda Kalteng & Polres Sanggau Berhasil Tangkap Pelaku Perampokan SPBU Simpang Tanjung
Baca juga: 2 Residivis di Tenggarong Kembali di Bui, Rencanakan Perampokan Sejak Dalam Sel Kalau Keluar Penjara
Kedua saksi merupakan karyawati toko yang berada pada saat kejadian penodongan dan perampokan tersebut.
“Kita berharap tersangka dapat segera tertangkap dan kasus ini dapat segera kami tuntaskan,” tutup Ipda Helmi Hamdani. (*)
Satreskrim Polresta Palangkaraya
Jalan Beliang
Alfamart
Kota Palangkaraya
perampokan
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
![]() |
---|
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.