Berita Kalbar

Kasus Pencabulan 6 Bocah Laki-laki di Kubu Raya, Tim Kemensos RI Datangi Kediaman Korban

Kasus pencabulan 6 bocah laki-laki di Kubu Raya Kalbar mendapat perhatian Kemensos RI. Tim Kemensos RI mendatangi kediaman korban di Kalbar.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Sebanyak 6 Bocah laki - laki di Kabupaten Kubu Raya menjadi korban Pencabulan oleh oknum pengajar disalah satu lembaga pendidikan. 2 dari bocah itu bahkan menjadi korban sodomi oleh pelaku yang baru berusia 18 tahun. 

TRIBUNKALTENG.COM, KUBURAYA - Kasus pencabulan 6 bocah laki-laki di Kubu Raya Kalbar mendapat perhatian Kemensos RI. Tim Kemensos RI mendatangi kediaman korban di Kalbar.

Kedatangan Tim Kemensos RI tersebut untuk memastikan korban pencabulan mendapatkan hak-haknya seperti pendampingan hukum,  hak mendapatkan pendidikan dan lainnya.

Bukan hanya itu, Tim Kemensos RI tersebut juga mendatangi tersangka pencabulan yang merupakan oknum tenaga pengajar di lembaga pendidikan di Kubu Raya tersebut.

Sebanyak 6 Bocah laki - laki di Kabupaten Kubu Raya menjadi korban Pencabulan oleh oknum pengajar disalah satu lembaga pendidikan.

2 dari bocah itu bahkan menjadi korban sodomi oleh pelaku yang baru berusia 18 tahun.

Baca juga: Polda Kalsel Turunkan 500 Personel, Amankan Haul Guru Sekumpul di Musala Ar-Raudhah Martapura

Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Desa Tanjung Karang Putussibau Dibekuk Polisi

Baca juga: Ayah Korban Sempat Shock, Putrinya Santriwati Ponpes di Singkawang Jadi Korban Pencabulan

Kasus tersebut terkuak saat orang tua korban hendak mengantarkan anaknya kembali ke lembaga tersebut setelah libur, namun sang anak tidak mau karena takut akan kembali mengalami pencabulan.

Berdasarkan hal itu, orang tua membuat laporan ke Polres Kubu Raya dan petugas langsung mengamankan pelaku.

Kasus tersebut ternyata mendapat Respon langsung dari Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Mantan Walikota Surabaya itu langsung memberikan perhatian serius dan mengutus tim khusus yang terdiri dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Sentra "Antasena" Magelang dan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Bandung untuk merespon kasus yang dialami sejumlah anak tersebut.

Dipimpin Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kanya Eka Santi, tim mendatangi kediaman korban beserta keluarga untuk melakukan asesmen mendalam.

Selain mendatangi kediaman korban, Tim juga mendatangi Lembaga Pendidikan tersebut, Kemenag Kubu Raya, Dinas Pendidikan Kubu Raya serta Polres Kubu Raya untuk memastikan korban mendapatkan hak - haknya.

"Kami datang untuk membantu anak-anak dan orang tua agar mereka dapat mengatasi masalah fisik, psikologis dan masalah interaksi sosial yang timbul sebagai dampak dari kekerasan seksual ini," kata Kanya di rumah kediaman salah satu korban di Pontianak, Kalimantan Barat.

Lebih lanjut Kanya juga menjelaskan bahwa pihaknya akan menggandeng aparat penegak hukum dan pihak lainnya untuk memastikan jalannya proses hukum dan terpenuhinya hak anak dalam mendapatkan pendidikan.

"kami bekerja sama dengan APH (Aparat Penegak Hukum) dan pihak lainnya guna memastikan agar proses hukum ditegakan dan hak-hak anak korban tetap terpenuhi termasuk terkait kelanjutan pendidikan," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama Kanya berbincang dengan ibu dari salah satu korban. Ia memberikan penguatan serta mengucapkan terimakasih kepada ibu korban yang telah mempercayai dan tidak menyangkal cerita korban.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved