Berita Kalbar

Kasus Pencabulan 6 Bocah Laki-laki di Kubu Raya, Tim Kemensos RI Datangi Kediaman Korban

Kasus pencabulan 6 bocah laki-laki di Kubu Raya Kalbar mendapat perhatian Kemensos RI. Tim Kemensos RI mendatangi kediaman korban di Kalbar.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Sebanyak 6 Bocah laki - laki di Kabupaten Kubu Raya menjadi korban Pencabulan oleh oknum pengajar disalah satu lembaga pendidikan. 2 dari bocah itu bahkan menjadi korban sodomi oleh pelaku yang baru berusia 18 tahun. 

Dalam merespon kasus ini Kementerian Sosial telah melakukan asesmen, hipnoterapi, konseling dan penguatan keluarga terkait pengasuhan anak.

Selain itu juga mengajarkan anak teknik stabilisasi emosi sehingga dapat meredakan kecemasan, rasa malu dan takut agar bisa bangkit menghadapi masa depan.

Selain itu, Kementerian Sosial turut bekerja sama dengan psikolog di kota Pontianak untuk melakukan sesi terapi berkelanjutan sebagai bentuk pendampingan dan penguatan terhadap korban beserta keluarga.

Dengan melakukan hal tersebut diharapkan korban tidak akan menjadi pelaku di masa depan.

Sebagai bagian dari hasil asesmen Kementerian Sosial menyerahkan bantuan kepada para korban berupa sembako, nutrisi, perlengkapan sekolah dan kebutuhan anak lainnya dengan total senilai Rp14.656.420.

Selain mengalami kecemasan dan ketakutan anak-anak tersebut juga dihadapkan dengan masalah kelangsungan pendidikannya.

Namun untuk saat ini perpindahan sekolah tersebut tidak dapat dilakukan dengan mudah karena lembaga pendidikan agama tempat mereka menuntut ilmu belum mendapatkan ijin operasional. Dan saat dikunjungi kondisi sarana dan prasarananya sangat memperihatinkan.

Dalam kasus ini, pihak Kemensos kemudian mengunjungi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat dan bertemu Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya Muhammad Amin dan menanyakan kejelasan status operasional lembaga pendidikan agama yang menjadi tempat kejadian perkara.

Dalam pertemuan tersebut diketahui Lembaga ini sudah mengajukan ijin dari bulan November 2022 namun hingga saat ini belum mendapatkan ijin operasional karena untuk mendapatkan ijin tersebut harus melalui sejumlah tahapan.

Kedepannya pihak kemenag Kubu Raya dikatakannya akan melakukan visitasi ke lapangan dan memberikan pertimbangan rekomendasi karena keputusan perijinan sesuai dengan peraturan yang berlaku tetap dari pusat.

Selain itu Kanya juga memastikan dukungan Kementerian Agama terhadap hak anak dalam mendapatkan pendidikan tetap terpenuhi.

Pasalnya lembaga pendidikan agama yang belum mendapatkan ijin operasional dapat menghambat kelanjutan pendidikan para korban.

Lalu Tim Kementerian Sosial mengunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya untuk memastikan dukungan pemerintah terhadap hak pendidikan anak.

Saat ditemui, Kabid PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan PNF (Pendidikan Non Formal) Asmil Ratna menyatakan kesiapannya dalam mendukung kelanjutan pendidikan anak-anak korban kekerasan fisik dan seksual.

Selain memberikan penguatan dan memastikan kebutuhan pendidikan anak yang menjadi korban kekerasan fisik dan seksual, Kementerian Sosial juga berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan proses hukum tetap berjalan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved