Berita Palangkaraya
Lakukan Tindak Kekerasan dan Pengrusakan, Seorang Pria di Bukit Batu Palangkaraya Diamankan
Seorang pria di Bukit Batu Palangkaraya diduga melakukan tindak kekerasan dan pengrusakan di Bengkel Las di Jalan Tumbang Talaken Km 46, Sei Gohong.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Seorang pria di Bukit Batu Palangkaraya diduga melakukan tindak kekerasan dan pengrusakan pada sebuah Bengkel Las di Jalan Tumbang Talaken Km 46, Sei Gohong, Minggu (22/1/2023) sore.
Pria yang melakukan tindak kekerasan dan pengrusakan tersebut diamankan petugas Polsek Bukit Batu Palangkaraya akibat perbuatannya tersebut.
Polisi dengan cepat menetapkan seorang pria berinisial DS (42) sebagai tersangka pada kasus tindak kekerasan dan pengrusakan mengganggu kamtibmas.
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Iwan Kushadinoto membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga: Akses Utama Pelajar dan Warga, Jembatan Titian di Kelurahan Raja Seberang Kobar Memprihatinkan
Baca juga: Mediasi Pemukulan Akibat Hutang Piutang, Bhabinkamtibmas Palangkaraya Berhasil Damaikan Warga
Baca juga: Diduga Tak Terima Cinta Diputus, Perempuan di Banjarmasin Alami Luka Bakar Ulah Mantan Pacar
“Kami mendapat laporan dari warga adanya kasus ancaman kekerasan dan perusakan pada sebuah bengkel las itu,” terangnya, pada Senin (23/1/2023).
Pasalnya hal tersebut telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada wilayah hukum Polsek Bukit Batu.
“Kita telah menetapkan dan mengamankan seorang pria berinisial DS sebagai tersangka kasus ancaman kekerasan dan perusakan,” jelas Ipda Iwan.
Ipda Iwan menjelaskan kasus tersebut dilakukan oleh DS terhadap seorang pemuda berinisial JF (27).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan, tersangka DS melakukan hal tersebut dikarenakan terlibat cekcok dengan JF,” ungkapnya.
Adu mulut antar keduanya terjadi saat sedang berada di bengkel, alhasil hal tersebut pun membuat DS emosinya.
Lebih lanjut, Ipda Iwan mengatakan tersangka kemudian mencoba memukul korban dengan tangan kosong.
Korban pun menghindari pukulan dari tersangka dan dilerai oleh sejumlah pekerja bengkel las.
Meskipun telah dilerai, tersangka yang masih emosi kemudian mengambil sebatang besi dan memukul ke arah korban.
Korban pun kembali dapat menghindari serangan dari DS, namun jari telunjuk sebelh kiri JF harus terluka akibat ayunan besi dari tersangka.
“Korban kemudian berlari ke pinggir jalan untuk menjauhkan diri dari tersangka, namun DS yang masih emosi merusak motor yang dibawa JF dengan memukul pada bagian speedo meter hingga pecah,” ungkap Kapolsek Bukit Batu.
Pria di Bukit Batu Palangkaraya
tindak kekerasan
pengrusakan
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Berita Palangkaraya
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.