Berita Palangkaraya

Lakukan Tindak Kekerasan dan Pengrusakan, Seorang Pria di Bukit Batu Palangkaraya Diamankan

Seorang pria di Bukit Batu Palangkaraya diduga melakukan tindak kekerasan dan pengrusakan di Bengkel Las di Jalan Tumbang Talaken Km 46, Sei Gohong.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Ipda Iwan Kushadinoto untuk Tribunkalteng.com
Seorang pria di Bukit Batu Palangkaraya berinisial DS (42) diamankan personel Polsek Bukit Batu atas dugaan tindakan kekerasan dan perusakan, Minggu (22/1/2023). 

Korban yang merasa keberatan atas perbuatan terduga pelaku, kemudian melaporkan gal tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Bukit Batu.

Setelah membuat laporan, pihak kepolisian kemudian langsung bergerak untuk mengamankan terduga pelaku kekerasan dan perusakan.

“Akibat perbuatannya, tersangka terancam melanggar Pasal 335 ayat 1 tentang Ancaman Kekerasan dan atau Pasal 406 Ayat 1 KUHP terkait Tindak Pidana Perusakan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 1 hingga 2 tahun 8 bulan penjara,” tutup Ipda Iwan Kushadinoto. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved