Berita Palangkaraya
Lakukan Tindak Kekerasan dan Pengrusakan, Seorang Pria di Bukit Batu Palangkaraya Diamankan
Seorang pria di Bukit Batu Palangkaraya diduga melakukan tindak kekerasan dan pengrusakan di Bengkel Las di Jalan Tumbang Talaken Km 46, Sei Gohong.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Ipda Iwan Kushadinoto untuk Tribunkalteng.com
Seorang pria di Bukit Batu Palangkaraya berinisial DS (42) diamankan personel Polsek Bukit Batu atas dugaan tindakan kekerasan dan perusakan, Minggu (22/1/2023).
Korban yang merasa keberatan atas perbuatan terduga pelaku, kemudian melaporkan gal tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Bukit Batu.
Setelah membuat laporan, pihak kepolisian kemudian langsung bergerak untuk mengamankan terduga pelaku kekerasan dan perusakan.
“Akibat perbuatannya, tersangka terancam melanggar Pasal 335 ayat 1 tentang Ancaman Kekerasan dan atau Pasal 406 Ayat 1 KUHP terkait Tindak Pidana Perusakan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 1 hingga 2 tahun 8 bulan penjara,” tutup Ipda Iwan Kushadinoto. (*)
Tags
Pria di Bukit Batu Palangkaraya
tindak kekerasan
pengrusakan
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Berita Palangkaraya
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Palangkaraya
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.