Berita Kalbar
Ditangkap di Depan Pos Kamling, Pria di Sanggau Tak Berkutik, Sabu 0,94 Gram dan Pil Ekstasi Disita
Seorang pria di Sanggau ditangkap, petugas melakukan penggeledahan didapati 0,94 Gram Sabu dan Pil Ekstasi, Timbangan digital dan Uang Rp 4.746.000.
TRIBUNKALTENG.COM, SANGGAU - Seorang pria di Sanggau ditangkap, petugas melakukan penggeledahan didapati 0,94 Gram Sabu dan Pil Ekstasi, Timbangan digital dan Uang Rp 4.746.000.
Penangkapan Pria di Sanggau tersebut dilakukan di depan sebuah Pos Kamling di Jalan Pembangunan Kabupaten Sanggau.
Petugas juga melakukan penggeledahan terhadap tersangka juga di dalam rumahnya sehingga ditemukan sabu dan Pil ekstasi serta sejumlah barang bukti lainnya.
Sat Resnarkoba Polres Sanggau berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika insial R di Jalan Pembangunan, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kamis 19 Januari 2023.
Baca juga: Tansaksi Narkoba di Jalan Kesuma Bangsa Digagalkan, Pemuda HST Dibekuk MIliki 1 Paket Sabu
Baca juga: 100 Botol Miras Berbagai Merek di Banjarbaru Disita, Penjual di Jalan PM Noor Sungai Ulin Ditindak
Baca juga: Jelang Imlek 2023, Pedagang Kue Keranjang Palangkaraya Kebanjiran Orderan Hingga Mancanegara
Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalu Kasat Narkoba Polres Sanggau, AKP Donny Sembiring menjelaskan kronologis diamankannya R tersebut, pada Kamis tanggal 19 Januari 2023 sekira pukul 00.05 Wib.
Sat Res Narkoba Polres Sanggau, berhasil melakukan penangkapan terhadap R yang pada saat itu berada didepan pos kamling yang beralamat kan di Jalan Pembangunan, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
"Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap R beserta rumah nya. Dari penggeledahan tersebut petugas berhasil menemukan barang bukti berupa dua paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis sabu dan satu plastik bening berklip diduga narkotika jenis ekstasi,"katanya, Kamis 19 Januari 2023.
Kemudian petugas kepolisian menanyakan perihal kepemilikannya, dan diakui milik terlapor yang mana, narkotika jenis sabu tersebut didapatkan oleh terlapor dari warga Pontianak inisial A.

"Terhadap barang bukti tersebut ditemukan petugas kepolisian di genggaman tangan sebelah kiri yang di bungkus selembar tisu milik R pada saat penangkapan terjadi. Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Sanggau untuk proses lebih lanjut," jelasnya.
Keseluruhan barang bukti yang diamankan berupa, narkotika jenis sabu kristal berat 0,94 gram, satu butir pil ekstasi, satu unit timbangan, satu unit handphone, satu buah tas, dan uang tunai Rp 4.746.000. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Sat Resnarkoba Polres Sanggau Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika,
Depan Pos Kamling
Pria di Sanggau
penggeledahan
pil ekstasi
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Berita Kalsel
Terdampak Ablasi Sungai Kubu Raya Kalbar, 3 Rumah Ambruk dan 2 Rusak Berat, Polisi Bantu Evakuasi |
![]() |
---|
Terlindas Truk di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya, Seorang Pemotor Pelajar Pria Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Anggota Densus 88 Asal Melawi Kalbar, Terungkap Fakta Kronologi |
![]() |
---|
Kisah Pilu Bocah 7 Tahun di Kalbar Korban Asusila Ayah Tiri dan Kakek dan Tetangga Hingga Idap PMS |
![]() |
---|
Jelang Tutup Tahun, 3 Mobil Terlibat Tabrakan di Sungai Ruk Bengkayang Kalbar, 1 Unit Rusak Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.