Berita Palangkaraya

Sangat Puas Layanan Ambulans Gratis, IKM Dishub Palangkaraya Terus Meningkat Capai 88,51 Persen

Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya merilis hasil Survei Kepuasan Masyarakat terhadap 9 unsur pelayanan yang diberikan, 88,51 persen pelayanan puas

Penulis: Lidia Wati | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ghorby Sugianto
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya, Alman Pakpahan. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya merilis hasil Survei Kepuasan Masyarakat  terhadap 9 unsur pelayanan yang diberikan. Dari 1.016 koresponden sebagian besar mengaku puas dan sangat puas total nilainya 88,51 persen.

Unsur-unsur yang masuk dalam Survei Kepuasan Masyarakat t antara lain, persyaratan, prosedur, waktu layanan, biaya atau tarif, produk spesifikasi jenis layanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, sarana dan prasarana, dan penanganan, pengaduan, saran masukan.

Baca juga: Efek Video Viral Pemukulan, Wali Kota Palangkaraya Minta Inspektur Periksa Kepala Dinas Perhubungan

“Survei ini dilakukan per triwulan dan hasilnya terus ada peningkatan, saat ini nilainya 88,51 persen. Layanan ambulans paling memuaskan masyarakat,” kata Kadishub Palangkaraya, Alman Pakpahan, Rabu (18/1/2023).

Lebih rinci pada triwulan ke empat, indeks kepuasan masyarakat, 60,1 persen mengaku sangat puas, 37,1 persen puas, 2,2 persen kurang puas dan 0,4 persen tidak puas.

Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya Tahun 2022 tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

“Tujuan survei kepuasan masyarakat adalah untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan,” bebernya.

Baca juga: Maksimalkan Sosialisasi Program Si-Lancip, Dishub Palangkaraya Undang 48 Paguyubang se-Kota Cantik

Baca juga: Kepala Dishub Palangkaraya Alman P Pakpahan: Tribun Kalteng Jendela Informasi Terdepan Masyarakat

Adapun terobosan yang dibuat oleh Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya menghadirkan SI-LANCIP, dari Uji KIR, penjagaan dan pengaturan lalu lintas, patrol, pengawasan dan perbaikan traffic light, pengawasan keselamatan pelayaran.

Selanjutnya, layanan digital dan angkutan, layanan fasilitas terminal, layanan parkir, layanan Bus Rapid Transit gratis dan layanan pengawalan kegiatan secara gratis.

Meskipun begitu, pihaknya akan melakukan rencana tindak lanjut hasil evaluasi dari masyarakat, dengan bakal menambahkan rambu lalu lintas secara bertahap karena kekurangan rambu-rambu yang potensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Perlu adanya jaringan internet untuk pembayaran cashless, dan melakukan perbaikan traffic light teratur. Kami kalau ada kerusakan traffic light, sekian menit petugas sudah hadir,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved