Berita Kaltara

Pria Paruh Baya Asal Pinrang Nekat Masukan Sabu Dalam Anus untuk Kelabui Polisi di Nunukan

Aksi nekat dilakukan seorang pria paruh baya berinisial AN (58) asal Pinrang, Sulawesi Selatan dengan memasukan sabu ke dalam anusnya, kelabui polisi

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Aksi nekat dilakukan seorang pria paruh baya berinisial AN (58) asal Pinrang, Sulawesi Selatan dengan memasukan sabu ke dalam anusnya, untuk mengelabui petugas kepolisian di Nunukan. 

TRIBUNKALTENG.COM, NUNUKAN – Aksi nekat dilakukan seorang pria paruh baya berinisial AN (58) asal Pinrang, Sulawesi Selatan dengan memasukan sabu ke dalam anusnya, untuk mengelabui petugas kepolisian di Nunukan.

Personel Opsnal Satresnarkoba Polres Nunukan menangkapnya setelah ketahuan membawa dua paket sabu 17,91 gram, Kamis (12/1/2023) lalu.

Hal itu dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Muhammad Ibnu Robbani.

Dijelaskannya, sebelumnya mereka telah mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki baru tiba dari Tawau Malaysia membawa sabu.

Sesuai informasi, pria yang dimaksud sedang berada di Dermaga Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat.

"Sekira pukul 08.00 WITA, personel kami berhasil mengamankan pria yang dicurigai saat berada di Dermaga Bambangan, Jalan Poros Bambangan.

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Polres PPU Tangkap Budak Narkotika, 1 Orang Diantaranya Baru Keluar Penjara

Baca juga: Tansaksi Narkoba di Jalan Kesuma Bangsa Digagalkan, Pemuda HST Dibekuk MIliki 1 Paket Sabu

Baca juga: Narkoba Kalsel, Pengedar Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Kotabaru, 23 Paket Siap Edar

Terlapor juga merupakan target operasi sejak lama," kata Muhammad Ibnu Robbani, Rabu (18/01/2023).

Menurut Muhammad Ibnu Robbani, saat dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan tersangka AN tidak ditemukan barang bukti sabu.

"Tapi dari hasil interogasi dan pemeriksaan handphone miliknya kami dapatkan transaksi serta komunikasi yang mencurigakan," ucap Muhammad Ibnu Robbani.

Dari handphone tersangka, diperoleh keterangan bahwa sabu sebanyak 2 bungkus plastik ukuran sedang dan berwarna transparan disimpan di dalam tubuhnya.

"Ada dua bungkus plastik berisi sabu yang terbungkus kondom dan dimasukkan dalam anus. Kami minta tersangka mengeluarkan barang bukti sabu dengan cara buang air besar," ujarnya.

Baca juga: Transaksi Narkoba di Singkawang Digagalkan, Dua Tersangka Diamankan, Sabu dan Pil Ekstasi Disita

Sekira pukul 18.00 WITA 1 bungkus barang bukti sabu dibungkus dengan kondom berhasil keluar.

Sementara untuk 1 bungkus lagi masih bertahan di dalam tubuh tersangka.

"Tersangka kami larikan ke RS (rumah sakit). Di sana dokter beri penanganan berupa memasukan cairan perangsang agar tersangka bisa mengeluarkan paket sabu tersebut dari dalam tubuhnya. Tapi tidak bisa juga," tuturnya.

Beli 1 Paket Sabu Seharga Rp9,4 Juta

Sampai saat ini Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan masih menunggu 1 bungkus barang bukti sabu yang masih tertahan dalam tubuh tersangka AN.

Tersangka mengaku, membeli dua paket sabu tersebut dari seorang bandar bernama Soto yang berdomisili di Tawau, Malaysia.

"Tersangka membeli dengan harga RM2.700 atau setara Rp9,4 Juta. Rencananya paket sabu akan dibawa ke Sulawesi Selatan untuk dijual," ungkap Ibnu. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Kelabuhi Polisi, Pria Asal Pinrang Nekat Masukan Dua Paket Sabu di Dalam Anus, Dibawa ke Rumah Sakit, ket-sabu-di-dalam-anus-dibawa-ke-rumah-sakit.

 

Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved