Berita Kalbar

Kenal Lewat Medsos, Pemuda di Putussibau Utara Kalbar Lakukan Tindak Asusila Terhadap Gadis 14 Tahun

Seorang pria berinisia AA (23) tega melakukan tindak asusila, terhadap anak di bawah umur atau gadis berusia 14 tahun di Kapuas Hulu, Kalbar

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI- seorang pria berbuat tindak asusila terhadap gadis 14 tahun di Putussibua Utara, Kalbar. 

Di mana korban dalam keadaan telanjang, kemudian pelaku mengantar korban kembali ke cafe dorry Kedamin sebelumnya.

Baca juga: Polres Pulang Pisau Amankan Pria Asal NTT Pelaku Tindak Asusila Terhadap Bocah Lelaki di Bawah Umur

Baca juga: Diduga Guru Seni Honorer di Paser Kaltim Tindak Pidana Tindak Asusila Kepada Sejumlah Siswa

Pada Senin (9/1/2023) atau esok harinya, pelaku kembali mengajak korban bertemu dan persetubuhan lagi.

Namun pada saat itu korban menolak dan tidak mau melakukan perbuatan itu lagi, mendengar penolakan tersebut, pelaku kembali mengancam akan menyebarkan video korban yang sebelumnya telah direkam.

Korban dengan terpaksa menuruti apa yang diajak oleh pelaku, dan sekitar pukul 14.00 WIB, korban pergi ke rumah pelaku, di Jalan Trans Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, untuk melakukan hubungan intim lagi.

Setelah itu barulah korban melaporkan ke orang tuanya dan ke Mapolres Kapuas Hulu, sehingga menindaklanjuti laporan tersebut Reskrim Polres Kapuas Hulu.

Dihari yang sama sekitar pukul 19.30 WIB melakukan penangkapan terhadap pelaku, yang sedang berada di terminal Kedamin Kecamatan Putussibau Selatan.

Tersangka terkena pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.  (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Anak Bawah Umur di Kapuas Hulu Kembali Jadi Korban Asusila, Begini Kronologinya

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved