Berita Palangkaraya

Pengungkapan Pidana Narkotika Polda Kalteng 2022 Naik 4,5 Persen, Sabu Sitaan Capai 33,3 Kilogram

Pengungkapan tindak pidana narkotika Polda Kalteng 2022 naik 4,5 persen yakni dari 642 tahun 2021 jadi 671 tahun 2022 dengan sabu sitaan 33,3 kilogram

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com/pangkan B
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto didampingi Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol Ady Soeseno, Karoops Polda Kalteng Kombes Pol Andreas Wayan Wicaksono, dan Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro saat menyampaikan press release kinerja dan capaian akhir tahun 2022, di Lobi Mapolda Kalteng, pada Jumat (30/12/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Pengungkapan tindak pidana narkotika Polda Kalteng 2022 naik 4,5 persen yakni dari 642 tahun 2021 jadi 671 tahun 2022 dengan sabu sitaan 33,3 kilogram.

Bukan hanya itu, barang bukti lainnya yang berhasil disita Polda Kalteng , yakni Pil Extacy 735 butir, Sabu sitaan 33.353,06 gram atau 33,3 Kg, Ganja 96,23 gram, obat daftar G 20.701 butir, Karisoprodol 7.926 butir, dan tembakau gorila 12,87 gram.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto, mengungkapkan, pengungkapan kasus narkotika selama tahun 2022 memang mengalami kenaikan dari 642 kasus menjadi 671 atau naik 4,5 persen.

"Barang bukti yang berhasil diamankan Pil Extacy 735 butir, Sabu 33.353,06 gram atau 33,3 Kg, Ganja 96,23 gram, obat daftar G 20.701 butir, Karisoprodol 7.926 butir, dan tembakau gorila 12,87 gram,” papar Irjen Pol Nanang Avianto.

Selain itu, kejahatan dunia Maya dari tahun 2021 ke tahun 2022 mengalami kenaikan dari 24 kasus menjadi 46 kasus atau naik sebanyak 22 kasus atau 96 persen.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024 Rawan Informasi Hoax, Kapolda Kalteng Ingatkan Netizen Bijak Bermedia Sosial

Baca juga: BNNK Kobar Rehabilitasi 26 Pasien Pecandu Narkoba, Status PNS, Pelajar Hingga Tukang Bangunan

Baca juga: BNNK Kobar Rehabilitasi 26 Pasien Pecandu Narkoba, Status PNS, Pelajar Hingga Tukang Bangunan

Baca juga: Kriminalitas 2022 di Wilayah Polres Kobar Meningkat, Pidana Umum dan Konvensional Mendominasi

“Kasus kejahatan dunia maya yang banyak dilaporkan oleh masyarakat Kalimantan Tengah yaitu tentang pencemaran nama baik, penipuan, dan pornografi,” ujar Jenderal Bintang 2 tersebut.

Polda Kalteng juga tak luput memberikan penghargaan kepada para personel yang berprestasi dan berdedikasi tinggi dalam melakukan pelayanan.

“Selama 2022, kita telah memberikan penghargaan kepada 427 personel yang berprestasi dan berdedikasi tinggi terhadap pelaksanaan tugas,” katanya.

Tak hanya memberikan reward, Polda Kalteng juga telah memberikan punishment kepada personel yang melanggar aturan dan kode etik Polri.

“Sedikitnya 24 personel diberikan hukuman berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), karena disersi dan narkoba sebanyak 24 orang," terang Irjen Pol Nanang.

Hal itu terungkapp saat, Polda Kalteng melaksanakan press release akhir tahun 2022 di Lobi Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Jumat (30/12/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto didampingi Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Mohammad Agung Bidijono.

Kemudian turut mendampingi pula Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol Ady Soeseno, Karoops Polda Kalteng Kombes Pol Andreas Wayan Wicaksono, dan Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro.

Kapolda Kalteng menyampaikan pada umumnya jumlah tindak pidana pada 2021 dibandingkan 2022 .

“Terjadi kenaikan dari 2.626 kasus menjadi 2.799 kasus naik 173 kasus atau naik 8 persen, sedangkan untuk penyelesaian mengalami penurunan dari 2.171 kasus menjadi 2.108 kasus, turun 63 kasus atau turun 3 persen,” jelasnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved