Berita Kobar
Kriminalitas 2022 di Wilayah Polres Kobar Meningkat, Pidana Umum dan Konvensional Mendominasi
Tindak kriminalitas 2022 di Wilayah Polres Kobar meningkat, kasus yang mendominasi terutama kasus pidana umum dan konvensional.
Penulis: Danang Ristiantoro | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN - Tindak kriminalitas 2022 di Wilayah Polres Kobar meningkat, kasus yang mendominasi terutama kasus pidana umum dan konvensional.
Polres Kobar jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), mencatat kasus kejahatan yang terjadi sepanjang tahun 2022 meningkat, dibanding dengan tahun sebelumnya.
Dalam jumpa Pers yang dipimpin Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, di Aula Polres Kobar pada Jumat (30/12/2022), tercatat sebanyak 420 kasus kriminal ditangani jajaran Polres Kobar, angka ini meningkat sebesar 13,5 persen dibandingkan tahun 2021 yaitu 370 kasus.
"Peningkatan jumlah kasus ini berbanding lurus dengan jumlah penyelesaian perkara yang dilakukan Polres Kobar yaitu mencapai 388 kasus atau setara 92,38 persen dari jumlah perkara," kata Bayu Wicaksono.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024 Rawan Informasi Hoax, Kapolda Kalteng Ingatkan Netizen Bijak Bermedia Sosial
Baca juga: Wakili Suara Perempuan dan Millenial, Bella Brittani Bahat Maju Bacalon DPD RI di Usia 24 Tahun
Baca juga: Remaja Anti Narkoba Palangkaraya dan Kobar Tinggi, Bawa BNNP Kalteng Raih Peringkat 2 Nasional
Baca juga: Maju Lagi Lewat DPD RI, Teras Narang Soroti Proyek Food Estate Kalteng Belum Ada Manfaatnya
Ia menjelaskan dari 420 kasus yang ditangani, 312 kasus di antaranya merupakan pidana umum atau konvensional, seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, penipuan, dan lainnya, serta 95 kasus narkoba dan kasus yang merugikan negara 13 perkara.
Selain itu, terdapat 7 kasus menonjol yang sempat menjadi perhatian publik di antaranya pengancaman personel Polri di PT Astra, prostitusi online dan peredaran miras.
Kemudian, sambung Kapolres, terdapat kasus penipuan vaksin berbayar, penculikan dan aniaya hingga mengakibatkan meninggal dunia, persetubuhan di bawah umur dan curas gedung walet.
"Yang terbaru terkait kaburnya Ruslan. Polres Kobar telah bekerja sama dengan Polres di Kalbar masih melakukan proses pengejaran," kata AKBP Bayu Wicaksono.
Sementara terkait penyalahgunaan narkoba, sebanyak 95 kasus ditangani oleh Polres Kobar dengan jumlah tersangka yang dijebloskan ke penjara sebanyak 118 orang.
"Banyaknya pelaku yang ditangkap ini kita tidak berharap kasus narkoba naik. Kita juga sudah melakukan upaya pre-emtif untuk mengimbau kepada masyarakat banyak bahwa bahaya narkoba benar-benar ada," ungkapnya.
Berbeda dengan kasus kriminal, kasus kecelakaan lalu lintas di Kobar pada tahun ini menurun.
Pada tahun 2021 jumlah kecelakaan sebanyak 75 kasus, korban meninggal 42 orang, luka berat 5 orang dan luka ringan 73 orang, dengan kerugian materi 317.200.000.
Sementara itu, pada tahun 2022 ini, jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 68 kasus, korban meninggal 32 orang, luka berat 2 orang dan luka ringan 54 orang, kerugian materi 177.300.000.
"Dalam hal ini, tetap kami mengimbau kepada masyarakat khususnya pengendara roda dua maupun roda empat, untuk selalu tertib dan disiplin terhadap peraturan lalu lintas, jadikan pelopor keselamatan berlalu lintas," pungkasnya. (*)