Berita Kobar

Sidang Dewan Pengupahan Alot, Buruh dan Pengusaha Belum Sepakat UMK Kobar 2023

Pembahasan UMK Kobar 2023 masih belum ada kesepakatan. Sidang dewan pengupahan alot antara buruh dan pengusaha belum ada titik temu.

Penulis: Danang Ristiantoro | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/ Danang Ristiantoro
Suasana jalannya sidang Dewan Pengupahan untuk menentukan UMK Kobar 2023, dilaksanakan di Aula Disnakertrans Kobar, pada Kamis (1/12/2022). 

Kemudian, sejak 2 tahun silam para pekerja ini tidak pernah merasakan kenaikan upah.

"Seharusnya kenaikan upah ini bisa maksimal, karena kita itu 2 tahun tidak menikmati kenaikan upah. Tetapi dengan adanya peraturan baru PP 18 tahun 2022 yang sudah diatur oleh Kementerian, sehingga kita juga tidak bisa keluar dari ring itu, maka kami tetap mempertahankan di 0,20," imbuhnya.

uhbljnfjg
Pembahasan UMK Kobar 2023, hingga Kamis (1/12/2022) masih belum ada kesepakatan. Sidang dewan pengupahan alot antara buruh dan pengusaha belum ada titik temu, sidang berlanjut, Jumat (2/12/2022).

Ia berharap, mudah-mudahan hari kedua besok ada titik temu yang memuaskan para pekerja. Namun, tentu tetap pada keputusan dewan Pengupahan, tetapi paling tidak ada kenaikan yang signifikan.

"Semoga yang dipustuskan bersama mudah-mudahan ada dampak positif terhadap pekerja di Kabupaten Kotawaringin Barat," harapnya.

Saat konfirmasi lebih jauh, terkait besaran yang diminta ia tidak berkenan memberikan jawaban. Tetapi menunggu saja besok hasil kesepakatan.

"Untuk pasti angkanya belum kita sebutkan, besok saja sesuai kesepakatan, yang jelas harus ada kenaikan. Kalau sesuai kemauan dari Apindo itu belum layak diputuskan," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved