Berita Kalbar
Berhasil Gasak Rp 400 Juta, Libatkan Orang Dalam, Komplotan Pencurian Uang Pontianak Dibekuk
Komplotan pencurian uang di sebuah perusahaan pengisian uang pada mesin ATM di Pontianak berhasil diungkap.
TRIBUNKALTENG.COM, PONTIANAK -Komplotan pencurian uang di sebuah perusahaan pengisian uang pada mesin ATM di Pontianak berhasil diungkap.
Sebanyak tiga orang pelaku yang salah satunya adalah orang dalam yakni oknum pegawai perusahaan turut di amankan.
Aksi 3 orang komplotan pencurian uang di Perusahaan PT Advantage di Pontianak tersebut berhasil menggasak hingga Rp 400 juta.
Namun upaya Personel dari Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan berhasil meringkus 3 orang yang merupakan komplotan pencuri yang berhasil menggasak uang tunai senilai 400 juta rupiah tersebut.
3 orang tersebut mencuri dari Perusahaan PT Advantage, perusahaan pengisi uang pada mesin ATM di Kota Pontianak.
Baca juga: Mayat Lelaki Bertato Ditemukan di Kolam Kecil Penampungan Air Desa Bentok Kampung Batibati
Baca juga: Sebelum Akhiri Hidup Secara Tak Wajar, Karyawan di Sanggau Kalbar Ajak Istrinya Pindah ke Jatim
Baca juga: Pencurian di Palangkaraya Terekam CCTV, Uang Rp 1,1 Juta dan 64 Bungkus Rokok Raib
Baca juga: Residivis Kasus Pencurian Mempawah Ditangkap, Bobol Rumah Tetangga Gasak Handphone
Ketiga orang yang diamankan yakni AF (20), JM (23), dan RF (24), dimana AF merupakan oknum pegawai dari perusahaan itu sendiri.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto menyampaikan, bahwa pihaknya menerima laporan dari pihak perusahaan pada 15 November 2022 pagi.
Saat itu, pelapor dari pihak perusahaan menyampaikan bahwa satu tas yang berisi uang tunai sebesar 400 juta rupiah pecahan 50 ribu telah hilang.
Dari penyelidikan, petugas mendapati petunjuk bahwa AF yang merupakan karyawan perusahaan tersebut merupakan salah satu pelaku pencurian tersebut.
Dari hasil interogasi, akhirnya AF pun mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian itu bersama dua orang temannya yang berasal dari luar perusahaan.
Modusnya, tersangka AF yang bertugas membawa mobil berisi uang tersebut memarkirkan mobil box berisi uang di sebelah kantor, dan bersamaan dengan itu ia meminta dua temannya yakni JM dan RF menggunakan mobil sewaan untuk mendekati mobil box yang terparkir.
Lalu JM saat itu mengambil uang dari dalam mobil box dengan cara membuka pintu mobil menggunakan kunci asli yang sebelumnya disiapkan oleh tersangka FM, sedangkan tersangka RF bertugas mengemudikan mobil sewaan.
Pelaku AF mengakui telah bersekongkol melakukan pencurian 1 ( satu) tas isi uang senilai t 400 Juta dengan cara, mobil box yang berisi beberapa tas berisi uang yang akan dikirim untuk pengisian ATM diparkirkan oleh tersangka AF di samping kantor.
Baca juga: Lepas Peserta Muktamar ke 48 Muhammadiyah di Solo, Pj Bupati Anang Dirjo Minta Promosikan Kobar
Baca juga: Optimalkan Pajak Daerah, Pemkab Kobar Deadline 2 Bulan Pengusaha Wajib Laporkan Pajak
Baca juga: Selesaikan Persoalan Plasma Sawit, Bupati Kotim H Halikinnor Akan Libatkan Lambaga Adat
"Bersamaan dengan itu dengan mobil Avanza KB 1237 XX yang di bawa pelaku lainnya JM bertugas mengambil 1 tas dalam mobil box dengan membuka menggunakan kunci asli pintu casana yg disimpan sebelumnya oleh tersangka FM,"ungkap Kompol Indra, Kamis 17 November 2022.
Berdasarkan pengakuan pelaku AF tersebut petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku lain yakni JM dan RF di sebuah Hotel di Kota Pontianak.

Dari para tangan tersangka petugas mengamankan uang tunai senilai 195 juta rupiah, handphone, jam tangan serta pakaian.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Komplotan Pencuri Uang Perusaan Penyetoran Mesin ATM Dibekuk, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Sukses Mencopet di Festival Lampion, Residivis di Singkawang Ditangkap Beraksi di Pentas Seni Budaya |
![]() |
---|
Modus Tawarkan Pekerjaan Lewat Medsos, Pria di Pontianak Diduga Cabuli Remaja Putri di Bawah Umur |
![]() |
---|
Dua Tersangka Diserahkan ke BNNP Kalbar, Hasil Pengujian Barbuk 7 Bungkus isi 7,1 Kg Murni Sabu |
![]() |
---|
Dua Oknum TNI Dibekuk Bawa 20 Kg Sabu di Kalbar, Kembangkan Kasus Sejumlah Saksi Diperiksa |
![]() |
---|
2 Hektrare Lahan Gambut Mempawah Terbakar, Petugas Larang Pembukaan Lahan Dengan Membakar |
![]() |
---|