Berita Palangkaraya

Diduga Kasatpol PP Kalteng Injak Massa Aksi GERAM saat Bentrok dengan Satpol PP dan Saling Dorong

Unjuk rasa yang digelar ketiga kalinya oleh massa GERAM ricuh, sempat terjadi dorong-dorongan dengan personel Satpol PP, bahkan massa terinjak

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Layar Tangkap
Detik-detik diduga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kalteng menginjak salah satu massa aksi GERAM yang terjatuh di tanah saat bentrok terjadi, Senin (14/11/2022) sore. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Unjuk rasa yang dilakukan massa aksi Gerakan Rakyat Merdeka (GERAM), akhirnya masuk ke dalam halaman Kantor Gubernur Kalteng, Senin (14/11/2022).

Meskipun kepolisian telah berjaga berjalannya aksi saat massa namun berhasil masuk ke dalam halaman kantor Gubernur hingga Sugianto Sabran keluar.

Massa GERAM yang tak kunjung ditemui oleh Gubernur pun sempat berencana menurunkan bendera Merah Putih yang ada di halaman Kantor Gubernur.

Namun aksi massa yang tersebut dihadang oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dengan mengelilingi tiang bendera tersebut.

Massa GERAM yang dihadang pun terlibat dorong mendorong dengan Satpol PP.

Bahkan diduga kedua belah pihak terlibat aksi pukul memukul, hingga memakan korban seorang perempuan dari massa Aksi GERAM.

Massa Aksi GERAM mengatakan, temannya dipukul dan ditendang saat kedua belah pihak saling bentrok di halaman Kantor Gubernur Kalteng.

Bahkan diduga Kasatpol PP Kalteng Baru I Sangkai terekam menginjak kepala salah satu massa Aksi GERAM yang terjatuh ke tanah saat di lokasi bentrok.

Setelah menginjak, pria berbaju hitam menggunakan topi tersebut meninggalkan tempat dan lari ke sebelah kiri.

Belum ada keterangaan terkait hal tersebut dari pihak Satpol PP Kalteng.

Baca juga: NEWS VIDEO, Massa GERAM Rusak Pagar Kantor Gubernur Kalteng Ingin Terobos Masuk

Pada waktu yang berbeda, Koordinator Lapangan (Korlap) Massa Aksi GERAM, Beni Andriano mengatakan massa GERAM sudah tidak percaya.

“Kita tarik diri kawan-kawan, karena dari pihak kita ada yang kena pukul dan pingsan. Kita meminta pertanggungjawaban dari Gubernur dan pihak kepolisian,” ujarnya.

Beni pun meminta massa aksi GERAM untuk mundur, dikarenakan situasi sudah tidak kondusif.

Bahkan saat terakhir hendak membubarkan, Sugianto Sabran sempat keluar dari kantornya dan menunggu di panggung depan tiang bendera.

Massa yang kecewa kemudian balik kanan dan membubarkan diri setelah adanya korban yang terkena pukulan saat bentrokan terjadi.

Massa GERAM pun berjanji akan kembali lagi datang ke Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, bahkan perwakilan massa GERAM menaburkan bunga tanda berkabung di depan pintu gerbang Kantor Gubernur Kalteng.

Dalam unjuk rasa kali ini, massa menuntut terkait kinerja Gubernur Kalteng dan Wakil Gubernur Kalteng selama memimpin Kalimantan Tengah. Terdapat 9 poin yang tuntutan yang diminta oleh massa Aksi GERAM.

Sembilan poin yang menjadi tututan tersebut pun dipaparkan oleh pemuda dengan suara lantang, tepat di depan kantor Gubernur Kalteng berada.

Baca juga: Kali ke-3 Lakukan Aksi Unjuk Rasa, Massa GERAM Tak Digubris Oleh Gubernur dan Wagub Kalteng

Baca juga: GERAM Gelar Aksi di Depan Kantor Gubernur Kalteng, Soroti Kinerja Pasangan Sugianto-Edy

Pertama, massa menuntut Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah untuk menyelesaikan visi, misi, dan janji-janji politik yang diberikan kepada masyarakat Kalimantan Tengah.

Kedua, massa menuntut pemerintah daerah Kalimantan Tengah agar lebih serius dalam hal mensejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

Ketiga, massa menuntut pemerintah daerah Kalimantan Tengah untuk mewujudkan ketersediaan infrastruktur dan aksesibilitas penghubung antar kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.

Keempat, massa menuntut dan mendesak pemerintah daerah Kalimantan Tengah, untuk dapat mengatasi masalah banjir yang dalam 2 tahun ini, rutin terjadi di setiap musim penghujan.

Kelima, massa menuntut pemerintah daerah Kalimantan Tengah untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang berintegritas terhadap tenaga kontrak berkaitan dengan hak-hak tenaga kontrak.

Keenam, massa menuntut pemerintah daerah Kalimantan Tengah untuk mendesak DPRD Kalimantan Tengah agar menyuarakan tentang RKUHP, RUU Sidiknas, dan RUU Masyarakat Hukum Adat.

Baca juga: Aksi Demo GERAM Dilaporkan polisi, LBH Palangkaraya Sebut Laporan Tidak Mendasar

Ketujuh, massa menuntut pemerintah daerah Kalimantan Tengah untuk dapat mengeluarkan regulasi tentang tambang rakyat yang menjadi mata pencaharian masyarakat Kalimantan Tengah.

Kedelapan, massa menuntut pemerintah daerah Kalimantan Tengah untuk mewujudkan daya saing SDM Kalimantan Tengah, dalam sektor pendidikan dan kesehatan (stunting).

Kesembilan, massa menuntut pemerintah daerah Kalimantan Tengah untuk menyelesaikan permasalahan terkait Food Estate. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved