Berita Palangka Raya

Stop Styrofoam, Palangka Raya Ajak Warga Pilah Sampah Tukar Jadi Sembako

Styrofoam yang terurai pun menjadi mikroplastik yang mencemari tanah, air, dan membahayakan satwa. 

Penulis: Arai Nisari | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/ARAI NISARI
PAPARAN - Maria, Kepala Tata Usaha UPTD Pengelolaan Sampah Terpadu Kecamatan Jekan Raya, sedang memberikan edukasi pengelolaan sampah kepada masyarakat di Kelurahan Pahandut Seberang, Palangka Raya. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga dalam memilah sampah dan mengurangi penggunaan styrofoam, Minggu (21/9/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Sampah styrofoam sulit terurai dan disebut sampah abadi karena terbuat dari polistirena, yang membutuhkan ratusan hingga ribuan tahun untuk hancur. 

Styrofoam yang terurai pun menjadi mikroplastik yang mencemari tanah, air, dan membahayakan satwa. 

Beberapa daerah seperti Bali dan Bogor sudah menerapkan larangan penggunaan styrofoam di tempat usaha.

Maria, Kepala Tata Usaha UPTD Pengelolaan Sampah Terpadu Kecamatan Jekan Raya sekaligus Direktur Bank Sampah Jekan Mandiri, menekankan pentingnya edukasi pengelolaan sampah di Palangka Raya. 

Ia menyoroti bahaya pencampuran sampah organik dan anorganik yang dapat menghasilkan gas metana dan menyumbang efek rumah kaca.

“Styrofoam selain sulit terurai, ketika terkena panas juga berpotensi mengganggu kesehatan. Kami terus mengedukasi warga agar menghentikan penggunaannya,” kata Maria dalam kegiatan penukaran sampah menjadi sembako, Minggu (21/9/2025).

Baca juga: Sampah Ditukar Paket Sembako, Kolaborasi Mahasiswa Kedokteran UPR-DLH Kota Palangka Raya

Meski Palangka Raya belum memiliki perda pelarangan styrofoam, pengelolaan sampah diatur dalam Perda No. 1 Tahun 2017, yang melarang pembakaran sampah dan pembuangan bahan berbahaya ke TPS. 

Sampah residu seperti styrofoam, pembalut, dan sisa medis seharusnya dibuang langsung ke TPA, sedangkan TPS 3R dan bank sampah fokus pada sampah yang bisa didaur ulang atau dimanfaatkan kembali.

Menariknya, sampah yang dikelola dengan benar tetap bernilai ekonomi. 

Sampah organik seperti sisa makanan, daun, dan ranting bisa diolah menjadi kompos atau ekoenzim, sementara anorganik seperti kardus, kertas, aluminium, dan botol plastik bisa ditukar menjadi uang tunai, sembako, saldo digital, atau tabungan emas.

Contohnya, Eliani, warga Palangka Raya, rutin mengumpulkan sampah bekas pakai dari rumah untuk ditukar di Bank Sampah Jekan Mandiri. Dari sekitar lima kilogram sampah yang dikumpulkan, ia bisa menukar menjadi berbagai kebutuhan sehari-hari.

“Udah paham gimana memilah sampah. Dipilah, dibersihkan, jadi nikainya bertambah dibandingkan sampah yang dicampur,” ujar Eliani sambil tersenyum.

 Pengumpulan lima kilogram tersebut dilakukan dari sampah pribadi di rumah, tanpa target waktu tertentu.

Maria juga menekankan pentingnya prinsip 3R, Reduce, Reuse, dan Recycle. Membawa tumbler sendiri, menggunakan kotak bekal dari rumah, atau mengolah botol dan kertas bekas menjadi kerajinan adalah contoh penerapan sederhana.

Dengan edukasi terus-menerus dan teladan masyarakat, Palangka Raya berharap menurunkan penggunaan styrofoam, mengurangi volume sampah, sekaligus menumbuhkan budaya hidup bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi muda.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved