Berita Kobar
TPU SKIP Pangkalan Bun Ditutup, Pemkab Kobar Siapkan Lahan Baru Seluas 3 Hektare
Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Kobar, menyiapkan tempat pemakaman umum (TPU) baru seluas kurang lebih 3 hektare.
Penulis: Danang Ristiantoro | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN - Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Kobar, menyiapkan tempat pemakaman umum (TPU) baru seluas kurang lebih 3 hektare.
Lokasi pemakaman baru tersebut disediakan Pemkab Kobar, menjadi alternatif lain untuk pemakaman jenazah, pasca penutupan TPU SKIP Pangkalan Bun pada Juli 2022 lalu.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Kobar, Edy Rahman mengatakan untuk, yang TPU baru dengan luasan lahan sekitar 3 hektare berada di Kelurahan Mendawai, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Sintang Sejahtera.
Selain itu juga, ada TPU Alternatif lain di antaranya TPU muslim Samari, TPU Km 13 Pangkalan Bun-Sampit, TPU Km 8 Pasir Panjang-Kumpai Batu Atas, TPU Km 6 Pangkalan Bun-Simpang AURI dan TPU Tatas Kelurahan Baru.
"TPU baru tersebut sudah bisa dimanfaatkan," ujarnya, saat dikonfirmasi belum lama ini.
Baca juga: Pj Bupati Kobar Apresiasi Peresmian Rumah Restorative Justice Pertama di Desa Pandu Senjaya
Baca juga: Gelar Rakercab III di Pangkalan Bun, DPC PDIP Optimistis Pileg 2024 Raih 10 Kursi DPRD Kobar
Baca juga: Kunjungan Kajati di Kobar, Pj Bupati Anang Dirjo Berharap Kerjasama Antar Dua Lembaga Terjaga
Dalam hal ini, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan sejumlah SOPD dan legislatif terkait penataan makam kedepannya.
"Kita sudah berkoordinasi dengan camat, lurah dan dukungan salah satu anggota DPRD Kobar," imbuhnya.
Saat ini, lanjut Edy, terkait TPU yang berada di Kelurahan Mendawai, Pemda sedang berupaya melakukan peningkatan jalan menuju makam untuk memudahkan warga saat mengantarkan jenazah.
"Kita mempersiapkan pengerasan jalan masuk menuju makam baru," sebutnya.
Rencananya TPU ini digunakan untuk warga yang tinggal di bantaran sungai Arut dan sekitarnya.
Jadi, proses makam itu merupakan tanah hibah dari masyarakat dan belum jadi aset pemda.
"Kita mendorong warga Mendawai, Mendawai Seberang dan sekitarnya agar memiliki pemakaman yang representatif," kata Edy.
Baca juga: H Halikinnor Belum Mau Bicara Pencalonan Pilbup Kotim 2024, Ingin Fokus Pemenangan Pileg
Baca juga: NEWS VIDEO, Peringati Hari Pahlawan di Kotim, Dibarengi Gerak Cepat Vaksinasi di Sampit
Baca juga: Pertahankan Keunikan Kota Palangkaraya, Ratusan Pohon Ditanam di Wisata Pahandut Seberang
Untuk penataan makam secara total direncanakan pada tahun 2023 dan 2024. Penataan ini akan menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD kabupaten Kobar.
"Untuk jangka panjang kita usulkan di tahun 2024 atau paling tidak di anggaran perubahan 2023. Ada satu tokoh di DPRD yang mendorong itu," lanjutnya. (*)