Kobar Marunting Batu Aji
Dorong Perkuatan Reformasi Birokrasi Kobar, Plt Sekda Junni Gultom Launching 4 Aplikasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya melakukan penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi.
TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya melakukan penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi.
Tim Reformasi Birokrasi Pemkab Kobar, Pada Senin (7/11/2022) melakukan rapat koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2022, yang diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kobar.
Rapat tersebut dipimpin oleh Plt Sekda Kobar Junni Gultom mewakili Pj. Bupati Kobar Anang Dirjo.
Ia menyampaikan, bahwa rapat antar instansi ini untuk mendorong terciptanya berbagai inovasi.
Dalam kesempatan ini Plt Sekda menyampaikan beberapa langkah serius yang telah dilakukan Pemkab Kobar.
"Hal paling menonjol ialah dengan melaunching 4 aplikasi sekaligus untuk mendorong penguatan reformasi birokrasi," kata Junni Gultom.
Baca juga: Pemkab dan Dewan Bahas Ranperda Bantuan Hukum, Warga Miskin Kobar Akan Dapat Advokasi
Baca juga: Plt Sekda Kobar Terima Tim MSF Spanyol, Korban Banjir Dibantu Alat Penjernih Air
Baca juga: Apresiasi Tari Kreasi 2022 Kobar, Pj Bupati Anang Dirjo Berharap Kebudayaan Lokal Tetap Terjaga
Disebutkannya, yaitu Pertama, aplikasi sistem informasi manajemen reformasi birokrasi (SIM-RB), yang digunakan untuk menilai pelaksanaan reformasi birokrasi level kabupaten dan perangkat daerah secara real time progress.
Kedua aplikasi e-regulation, yaitu aplikasi untuk mendukung penyusunan peraturan daerah yang dilakukan secara online sehingga dapat terpantau kapanpun dan dimanapun.
Ketiga, whistle blowing system online yaitu pengaduan masyarakat dapat dilakukan secara online, kapan saja dimana saja.
Keempat, aplikasi e-SKM yaitu aplikasi yang digunakan untuk melakukan survey kepuasan masyarakat, dimana sebelumnya survey dilakukan secara manual, sekarang dapat dilakukan secara online, kapan saja dan dimana saja sesuai kebutuhan pemerintah daerah.
Dalam rangka peningkatan dan pemenuhan nilai reformasi birokrasi, Juni Gultom juga mengharapkan kerjasama seluruh kepala perangkat daerah, agar tetap menjalin komunikasi dengan tim reformasi birokrasi di tingkat kabupaten.

Berdasarkan hasil penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB) oleh Inspektorat Daerah, pada tahun 2022 mendapatkan nilai 71,76 dengan kategori 'BB'.
"Harapannya, hasil PMPRB inspektorat daerah akan diterima seluruhnya oleh evaluator Kemenpan RB," harap Junni Gultom. (Kontributor Tribunkalteng.com / Danang Ristiantoro)