Berita Palangkaraya
UMP Kalteng 2023 Masih Digodog Sinyal Naik 6 Persen, APINDO: Saat Ini Penting Pemulihan Ekonomi
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng saat ini tengah menggodog besaran UMP Kalteng 2023, yang jelas besaran akan naik dari tahun sebelumnya
Penulis: Lidia Wati | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Upah Minimum Pekerja (UMP) 2023 di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sedang digodog, sinyal-sinyal kenaikan besarannya lebih dari tahun kemarin diperkirakan terealisasi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng, Farid Wajdie menuturkan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan BPS Kalteng.
Hal itu mengingat beberapa bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan di 2022, sementara UMP tahun ini Rp 2.922.516.
"Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan BPS Provinsi Kalteng," kata Farid Wajdie saat ditanya Tribunkalteng, Rabu (2/11/2022).
Sementara itu, (Asosiasi Pengusaha Indonesia) APINDO Kalteng Frans Martinus mengatakan, ada sinyal kenaikan UMP 2023 hingga 4-6 persen.
Baca juga: Berapa UMP Kalteng 2023 dan UMK Palangkaraya 2023, Ini Data Upah Tahun Lalu di Bumi Tambun Bungai
Baca juga: UMP Kalteng 2022 Rp 2.922.526, Cek Juga Daftar UMK 2022, Barut, Barsel, Seruyan Tertinggi
"Kita masih berproses, sepertinya memang ada kenaikan ini, sekitar 4-6 persen," jelasnya.
Dia menilai d kondisi ekonomi saat ini yang lesu, sehingga mengenai UMP Kalteng 2023 agar Pemulihan Ekonomi terjadi, dipihak pengusaha maupun pekerja dan pemerintah.
"Kalau kami mengikuti kebijakan pemerintah, tapi yang paling penting saat ini adalah recovery ekonomi," bebernya.
Pasalnya, tak sekali dua kali ekonomi Indonesia saat ini dihantam, seperti Covid-19, kenaikan BBM, bahkan sampai bencana yang mau tidak mau anggaran pemerintah teralokasikan ke sana.
Kendati demikian, pengusaha di Kalteng harus ekstra memutar otak kembali, jika kenaikan UMP Kalteng 2023 resmi ditetapkan.
Baca juga: Berlaku 1 Januari 2022, Daftar UMP 2022 di 29 Provinsi, Cek Upah di Daerah Masing-masing
Baca juga: Tergiur Upah Besar Jadi Kurir Sabu Sekali Antar Rp 2 Juta, Pria Asal Desa Kunyit Tala Diamankan
"Pastinya berdampak (Kenaikan UMP) Sebagai contoh saya yang bergelut di bidang pengembang property, harga tahun kemarin dan saat ini tidak ada kenaikan, berat," tegasnya.
Dia meminta agar dari pemerintah, pekerja dan semua pihak agar lebih realistis, tak semua tuntutan pekerja dapat dikabulkan, misalnya minta kenaikan hingga 10 persen.
Selain itu dia mengajak seluruh pihak agar lebih memperhatikan alam dan peduli lagi, bersama-sama bangkit ekonomi berwawasan lingkungan. (*)