Berita Kalsel
Aliansi Mahasiswa BEM Kalsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Suarakan 4 Tuntutan Soal Tambang Liar
Aliansi Mahasiswa BEM Kalsel menggeelar aksi unjuk rasa yang menyuarakan 4 tuntutan soal tambang liar yang ada di pegunngan meratus HST.
"Maka pemprov mengambil langkah-langkah penertiban tambang. Dari 1.000 izin pertambangan sejak 2017 hingga sekarang, sudah ada 600 izin tambang yang dicabut karena bermasalah," papar Fajar.
Baca juga: Kotim Gencar Antisipasi Stunting, 8 Aksi Percepatan Penurunan Stunting Raih Penghargaan
Baca juga: Bupati H Halikinnor Targetkan Peresmian Pabrik Pengolahan Sampah Medis Sampit Saat HUT Kotim 2024
Baca juga: Membahayakan Rawan Ambruk, Bupati Kotim H Halikinnor Minta Gapura Wengga Megapolitan Dibongkar
Pihaknya juga mengaku persoalan reklamasi lubang tambang menjadi persoalan. Namun pihaknya terus menagih reklamasi kepada sejumlah perusahaan tambang batu bara di Kalsel.
Untuk persoalan lahan kritis, Fajar membeberkan pemprov memilik yang digagas gubernur Kalsel untuk menanganinya.
Intinya ujar Fajar, semua tuntutan atau aspirasi yang disampakan aksi massa akan diteruskan ke pimpinan, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
Sementara Kepala BPJN Kalsel, Sauqi Kamal mengatakan PT MJAB sudah positif akan membantu dalam pembangunan jalan yang longsor.

Selain itu beberapa perusahaan tambang lain di Tanahbumbu juga akan membantu pembangunan jalan di lokasi longsor.
"Karena kita dibantu dengan alat yang cukup lengkap, insyaallah dalam satu minggu lah, asumsi tidak hujan, kemarin sudah dikerjakan dua truk tapi longsor lagi, jadi pengerjaan ini sifatnya hanya sementara dan fungsional saja," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Berunjuk Rasa di Kantor Gubernur, Mahasiswa BEM Kalsel Minta Pemprov Tuntaskan 4 Masalah Ini