Kotim Habaring Hurung
Membahayakan Rawan Ambruk, Bupati Kotim H Halikinnor Minta Gapura Wengga Megapolitan Dibongkar
Adanya keluhan warga terkait kondisi Gapura Wengga Megapolitan rawan ambruk, karena miring disikapi Bupati Kotim H Halikinnor minta segera dibongkar.
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT- Adanya keluhan warga terkait kondisi Gapura Wengga Megapolitan (GWM) rawan ambruk, karena miring disikapi Bupati Kotim H Halikinnor minta segera dibongkar.
Hal itu disampaikan Bupati H Halikinnor langsung kepada pemilik gapura tersebut, juga kepada Lurah setempat.
Kondisi gapura yang berada di Kecamatan Baamang Barat tersebut tampak miring sehingga membahayakan warga yang lalulalang di kawasan tersebut.
Gapura tersebut berada di persimpangan Jalan Poros Wengga Megapolitan dan Jalan Tjilik Riwut tak Jauh dari Hotel Wella yang ada diseberanngnya.
"Setiap hari kami jalan melalui gapura itu, memang tampak makin miring, makanya saat lewat gapura itu, saya selalu berdoa agar tidak ambruk," ujar Misnawati warga perumahan di lokasi tersebut, Rabu (19/10/2022).
Baca juga: NEWS VIDEO, Produk UMKM Kotim Sudah Masuk e-Katalog, Bakal Jadi Souvenir di Pemerintahan
Baca juga: 40 Desa Kotim Belum Berlistrik, Bupati H Halikinnor Usul Bangun Jaringan Listrik Pakai Dana APBD
Baca juga: Produk UMKM Kotim Masuk e-Katalog Lokal, Bupati H Halikinnor Minta OPD Kotim Turut Membantu
Baca juga: Penanganan Banjir Kotim, Bupati H Halikinnor Imbau Korban Banjir Bantaran Sungai Mentaya Direlokasi
Setiap hari ratusan warga yang tinggal di kawasan GWM lalulalang di melewati gapura tersebut, karena lokasi tersebut merupakakan kawasan perumahan penduduk.
Kondisi GWM yang rawan ambruk tersebut juga mendapat perhatian orang nomor satu di Kotim, H Halikinnor yang meminta agar gapura tersebut segera dibongkar.
"Ya, saya banyak mendapat keluhan dari warga soal gapura itu, makanya saya sudah meminta kepada pengelolanya agar segera dibongkarnya, karena memang beresiko atau rawan ambruk," ujarnya.
Bupati H Halikinnor mengatakan, pihaknya siap saja jika pengelola atau pemilik gapura tersebut meminta bantuan kepada pihaknya untuk melakukan pembongkaran.
"Gapura itu bukan dibangun oleh Pemkab Kotim, tetapi dibangun oleh pihak pengembang perumahan di kawasan itu. Saya sudah liat langsung gapura itu, sehingga saya juga minta kepada pengembangnya untuk membongkarnya," ujarnya.
Sebelumya, salah seorang konsultan dan tenaga ahli teknik bangunan gedung atau struktur di Kota Sampit, Rusli, mengaku telah lama menyoroti kondisi gapura yang miring di Jalan WMP tersebut.
Menurutnya, sejak tahun 2018 bangunan tersebut sudah mengalami kemiringan yang cukup mengkhawatirkan dan dapat membahayakan pengguna jalan yang melintas.
Selain itu, kondisi tersebut mengurangi estetika bangunan dan lingkungan sekitarnya.
Tak hanya itu, ia juga menyinggung bangunan gerbang selamat datang yang berada di Jalan WMP yang juga mengalami kerusakan, terutama di bagian sebelah kanan. Walaupun, kini bangunan itu sebagian telah dibongkar sehingga tidak lagi memperlihatkan kondisi rusak seperti sebelumnya.
“Saya merasa prihatin dengan kondisi bangunan-bangunan di daerah Kotim. Banyak bangunan gedung dan pagar yang miring. Termasuk gapura di Jalan WMP itu,” ujar pria yang juga bagian dari Tim Penilai Ahli (TPA) Struktur di Kotim ini.
Lanjutnya, secara teknis ia menduga kondisi bangunan yang demikian kemungkinan karena kelemahan dalam perencanaan dan pelaksanaan.
Baca juga: Sungai Meluap 9 Kelurahan Palangkaraya Banjir, Status Berpotensi Naik Jadi Tanggap Darurat Bencana
Baca juga: Vaksin Booster Diburu Warga Untuk Syarat Perjalanan, Dinkes Palangkaraya Kehabisan Stok
Baca juga: TMMD Palangkaraya 2022, Dianggarkan Rp1 Miliar Untuk Kegiatan Fisik dan Pemberdayaan Masyarakat
Stake holder yang terlibat dalam pembangunan tersebut tidak memahami Standard Operating Procedure (SOP) atau prosedur operasional standar untuk mendirikan bangunan di tanah yang lunak atau gambut seperti di wilayah Kotim.
Selain itu, menurutnya tak sedikit perencanaan pembangunan di Kotim yang mengabaikan tentang penyelidikan daya dukung (topang) tanah terlebih dahulu.
Padahal, hal tersebut sangat penting agar bangunan dapat berdiri tegak dan kokoh dalam jangka waktu lama.
“Bagaimana kita bisa mendesain pondasi bangunan jika kita tidak mengetahui daya dukung tanah setempat. Selain itu, melakukan analisa atau perhitungan desain struktur bangunan, sebagai dasar utama dalam membuat perencanaan juga sangat penting,” terangnya.

Ia menambahkan, yang terjadi pada gapura dan gerbang di Jalan WMP kemungkinan tidak melalui perencanaan yang matang. Ia pun meragukan adanya uji penyelidikan tanah dan analisa perhitungan desain struktur bangunan yang seharusnya menjadi dasar utama dalam perencanaan.
Dalam hal ini ia berharap pemerintah bisa meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan di wilayah Kotim, khususnya yang berada di tempat-tempat umum.
Karena jika terjadi kerusakan dan semacamnya, maka masyarakat di area tersebut yang dapat terkena imbasnya.
Sementara itu, pemilik Gapura Wengga Megapolitan Suprianti Rambat, Rabu (19/10/2022) saat dimintai keterangnanya terkait pembongkaran Gapura Wengga Megapolitan tersebut mempersilakan kepada pihak Pemerintah Kotim untuk melakukan pembongkaran gapura tersebut.
"Ya benar pa, kemarin ada Pak Lurah juga bilang soal itu, kami mengizinkan saja kepada pihak pemerintah kabupaten untuk melakukan pembongkaran gapura tersebut," ujarnya.
Dikatakan dia, pihaknya mendukung saja apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah kabupaten untuk melakukan pembongkaran gapura tersebut."Kami dukung saja kebijakan itu, saya sudah bilang sama lurahnya kemarin,"ujarnya, (*)