Berita Palangkaraya

Warga Langkai Palangkaraya Tak Mampu, Diberi Bantuan Program Jaminan Perlindungan Sosial

Warga Langkai Palangkaraya Tak Mampu, diberi bantuan sosial berupa Program Jaminan Perlindungan Sosial kepada masing-masing kepala keluarga Rp250.000.

Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/Nita Maulina
Lurah Langkai Sri Wanti, saat menjelaskan terkait pembagian bantuan sosial kepada Warga Langkai Palangkaraya Tak Mampu. Sebanyak 163 orang khususnya lansia dan disabilitas diberikan bantuan tersebut. Mereka diberi bantuan sosial berupa Program Jaminan Perlindungan Sosial kepada masing-masing kepala keluarga Rp250.000. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA- Warga Langkai Palangkaraya Tak Mampu, diberi bantuan sosial berupa Program Jaminan Perlindungan Sosial kepada masing-masing kepala keluarga Rp250.000.

Dalam membantu warganya tersebut, Pemko Palangkaraya menyalurkannya melalui Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut Kota Palangkaraya, Rabu (5/10/2022).

Dana Program Jaminan Perlindungan Sosial tersebut diambil dari APBD setempat diberikan kepada warga.

Baca juga: Jadi Lurah Langkai, Palangkaraya, Sri Wanti Janji Fokus Tangani Perbaikan Jalan Kelurahan

Baca juga: Badan Pusat Statistik Gelar Rapat Koordinasi, Jelang Pelaksanaan Pendataan Regsosek Kotim 2022

Baca juga: NEWS VIDEO, Ungkap 128 Kasus Narkoba, Tahun 2022 Pengungkapan Terbesar Polres Kotim

Ada ratusan warga yang mendapatkan dana bantuan sosial Program Jaminan Perlindungan Sosial tersebut.

Warga yang menerima mencapai 163  orang di Kelurahan Langkai. Dana bantuan sosial tersebut dengan nama dana insentif daerah atau DID.

Lurah Langkai Sri Wanti, kepada Tribunkalteng,com, Kamis (6/10/2022) mengungkapkan pihaknya telah membagikan dana tersebut kepada warganya.

Dijelaskan, masing-masing kepala keluarga warga kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut Palangkaraya mendapatkan dana Rp250.000.

"Masing-masing kepala keluarga dari 163 yang terdata mendapatkan dana Rp250.000," ujarnya.

Dana bantuan sosial berupa Dana Insentif Daerah (DID) Pemerintah Kota Palangkaraya disalurkan melalui PT Bank Pembangunan Kalimantan Tengah atau BPK.

Dalam pembagian dana seraca seremonial tersebut dihadiri langsung Walikota Palangkaraya Fairid Naparin di aula Kelurahan Langkai Kota Palangkaraya.

Sri Wanti mengatakan, pemberian dana bantuan tersebut merupakan perhatian pihaknya untuk jaminan perlindungan bagi masyarakat Kelurahan Langkai.

"Ini bentuk perhatian Pemerintah untuk warga berupa perlindungan jaminan sosial bagi warga tidak mampu khususnya warga lansia dan disabilitas." terangnya.

Baca juga: Rumah Pasutri Korban Pembunuhan di Palangkaraya, Tak Lagi Dihuni Pemiliknya Usai Kejadian

Baca juga: Pengunjung THM Palangkaraya Dites Urine, Tim Gabungan Tidak Temukan Pengunjung Pakai Narkoba

Baca juga: Memalak & Mencuri 4 Arco, Dua Bersaudara di Palangkaraya Diamankan Tim PPRC Polda Kalteng

Sri Wanti yang mewakili warga Kelurahan Langkai, mengatakan pihaknya  berterima kasih atas penyaluran DID yang berjalan dengan baik dan lancar tersebut.

Dia berharap  bantuan yang diberikan kepada warga yang membutuhkan tersebut bisa bermanfaat.

"Terima kasih juga untuk kehadiran Bapak Walikota Palangkaraya dan unsur pimpinan OPD dalam penyaluran DID tersebut," ujarnnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved