Berita Palangkaraya

Memalak & Mencuri 4 Arco, Dua Bersaudara di Palangkaraya Diamankan Tim PPRC Polda Kalteng

Patroli Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, mengamankan dua Pemalak & Pencuri Arko di Palangkaraya yang salah satu diantaranya adalah residivis.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Patroli Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, mengamankan dua bersaudara di Palangkaraya yang melakukan Pemalakan & Pencurian Arco yang salah satu diantaranya adalah residivis. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Patroli Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, mengamankan dua bersaudara di Palangkaraya yang melakukan Pemalakan & Pencurian Arco yang salah satu diantaranya adalah residivis.

Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng amankan dua orang yang melakukan aksi pemalakan di Jalan RTA Milono, Kamis (29/9/2022) sore.

Lokasi pemalakan berada di Jalan Langkai Permai III, Menteng, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Aksi pemalakan dilakukan pelaku kepada pedagang pada salah satu kios yang ada di kawasan RTA Milono Km 7, Kota Palangkaraya.

Video pemalakan dibagikan oleh pemilik kontainer dan diunggah kembali oleh salah satu akun media sosial sehinga viral dan ditindaklanjuti petugas.

Baca juga: Mal Pelayanan Publik Kotim Tahun 2023 Operasional, Akan Melayani 252 Jenis Pelayanan Masyarakat

Baca juga: Saat Peringatan HUT ke-71 IBI Kotim, Bidan Mengeluh ke Bupati Insentif 20 Bulan Belum Dibayarkan

Baca juga: Patroli Tim PPRC Polda Kalteng, Sambangi Warung Diduga Jual Miras Oplosan & Amankan Sisa Botol Gaduk

Danton PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Ipda Budi Hartono langsung bergerak menindaklanjuti laporan tersebut.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso melalui Danton PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Ipda Budi Hartono saat dikonfirmasi membenarkannya.

“Kami menindaklajuti laporan masyarakat yang resah karena adanya kejadian pemalakan di kawasan Jalan RTA Milono,” terangnya pada Tribunkalteng.com, Jumat (30/9/2022) dini hari.

Ia mengatakan personel tim PPRC melakukan penyelidikan dan penyisiran guna mendapatkan identitas pelaku tersebut.

Saat diamankan kedua orang diduga pelaku pemalakan tersebut pun tak berkutik dan tidak dapat melakukan perlawanan.

Ipda Budi mengatakan telah mengamankan dua orang diduga pelaku pemalakan, yang mana kedua orang tersebut merupakan kakak adik.

Diketahui diduga pelaku pemalakan tersebut keduanya berinisial DD dan DM, yang mana DM masih di bawah umur serta masih merupakan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Kedua pelaku yang berhasil diamankan memalak uang dari pemilik kontainer burger sebesar Rp 50 ribu,” terangnya.

Tak sampai di situ saja, Ipda Budi menjelaskan diduga pelaku berdalih melakukan hal tersebut dikarenakan tak memliki uang untuk makan.

Baca juga: Tim PPRC Patroli Harkamtibmas di Palangkaraya, 8 Kendaraan Gunakan Knalpot Brong Diamankan

Baca juga: NEWS VIDEO, Tim PPRC Ungkap Penimbunan BBM di Palangkaraya, 693 Liter Pertalite Subsidi Disita

Baca juga: NEWS VIDEO, Tim PPRC Ungkap Penimbunan BBM di Palangkaraya, 693 Liter Pertalite Subsidi Disita

“Sesuai penyelidikan dan pengembangan yang kita lakukan, pengakuan dari pelaku telah mencuri 4 arco,” ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved